Kupang, inihari.co- Wali Kota Kupang, Christian Widodo, menghadiri Program Nikah Massal Tingkat Kota Kupang Tahun 2025 yang digelar di Gereja Katolik St. Fransiskus Asisi BTN-Kolhua, Rabu (14/05/2025). Acara sakral yang penuh sukacita ini diikuti 31 pasangan suami istri, sekaligus menjadi bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun ke-139 Kota Kupang dan peringatan ke-29 tahun sebagai daerah otonom.
Kegiatan ini diselenggarakan Pemerintah Kota Kupang melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) sebagai bentuk nyata komitmen pelayanan publik yang inklusif. Program tersebut ditujukan bagi pasangan yang selama ini belum mampu melangsungkan pernikahan sah karena kendala biaya maupun administratif.
Turut hadir perwakilan Forkopimda Kota Kupang, Pj. Sekretaris Daerah Ignasius Lega, Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Matheus Radja, para pimpinan perangkat daerah, Camat Maulafa Matheus Da Costa, para lurah, Pastor Paroki St. Fransiskus Asisi Romo Dus Bone, Romo Tony Kobesi, biarawan-biarawati, serta umat Paroki.
Dalam sambutannya, Wali Kota Christian Widodo menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berperan dalam menyukseskan acara ini. “Kami ingin memastikan tidak ada warga yang tertinggal. Pemerintah hadir bukan hanya untuk memerintah, tetapi untuk melayani. Nikah massal ini adalah bukti nyata kebijakan pro-rakyat,” tegasnya.
Christian menambahkan, pembangunan kota tidak hanya diukur dari infrastruktur, tetapi juga dari ketahanan sosial yang berawal dari keluarga. Menurutnya, pernikahan sah memberikan akses legal kepada pasangan untuk memperoleh dokumen kependudukan, jaminan sosial, hingga bantuan pemerintah, yang merupakan wujud keadilan dan keberpihakan.
Acara berlangsung khidmat dan penuh sukacita, ditutup dengan penyerahan surat nikah secara simbolis oleh Wali Kota Kupang dan Pj. Sekda. Pemkot Kupang berharap kegiatan nikah massal ini dapat menjadi agenda tahunan sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan keluarga dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh warga. (Yantho Sulabessy Gromang)
Discussion about this post