Kupang, inihari.co- Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, secara resmi mengukuhkan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Kupang periode 2025–2030 dalam sebuah upacara di Aula Rumah Jabatan Wali Kota, Selasa (23/09/2025). Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Kupang Antonius Nggaa Rua, S.Ag., Penjabat Sekretaris Daerah Ignasius Repelita Lega, S.H., serta para pejabat dari berbagai instansi pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pengurus FKUB periode sebelumnya atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam menjaga keharmonisan antarumat beragama di Kota Kupang. Ia berharap para pengurus lama tetap berperan aktif memberikan sumbangan pemikiran serta pengalaman untuk mendukung program-program pengurus yang baru. “Saya yakin ini bukan perpisahan, karena ide dan gagasan dari pengurus sebelumnya masih sangat dibutuhkan. Saya titip kepada Ibu Ketua agar tetap merangkul pengurus lama demi keberlanjutan program yang baik,” ujarnya.
Wali Kota juga mengucapkan selamat kepada pengurus FKUB yang baru dikukuhkan, sembari menegaskan pentingnya integritas, profesionalisme, dan semangat kebersamaan dalam mengemban amanah tersebut. Ia menilai FKUB memiliki peran strategis sebagai jembatan harmoni antarumat beragama, penguat moderasi beragama, dan peneguh nilai-nilai kemanusiaan di tengah masyarakat yang majemuk.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota menyoroti keberagaman Kota Kupang yang justru menjadi sumber kekuatan sosial. Ia menegaskan bahwa semangat toleransi yang tumbuh di Kota Kupang telah menjadikan daerah ini termasuk dalam 10 besar Indeks Kota Toleran (IKT) di Indonesia. “Keberagaman bukan penghalang, tetapi sumber kekuatan. Kebersamaan dan gotong royong membuat perbedaan justru semakin menguatkan kita,” tuturnya penuh keyakinan.
Lebih lanjut, Wali Kota menitipkan peran penting FKUB dalam membantu Pemerintah Kota mengedukasi masyarakat terkait pembatasan jam pesta malam hari. Menurutnya, banyak keluhan warga mengenai gangguan akibat pesta hingga larut malam yang sering memicu konflik maupun kecelakaan lalu lintas. “Saya mohon FKUB ikut membantu sosialisasi soal jam malam. Ini demi kenyamanan bersama dan untuk mencegah keributan maupun kecelakaan,” tegasnya.
Dengan gaya retoris, Wali Kota menggambarkan FKUB sebagai kapal yang tak boleh berdiam di dermaga, tetapi harus berlayar menghadapi gelombang persoalan sosial di tengah masyarakat. “FKUB bukan untuk gagah-gagahan, tapi untuk menjadi kapal yang berlayar, menghajar gelombang masalah, dan membantu pemerintah menjaga kerukunan di Kota Kupang. Kalau kita sendiri hanyalah setetes air, tetapi kalau bersama-sama, kita menjadi samudera luas,” ucapnya penuh semangat.
Mengakhiri sambutannya, Wali Kota menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran FKUB, baik pengurus lama maupun baru, yang telah menjadi mitra strategis Pemkot Kupang dalam menjaga keharmonisan dan kedamaian di Kota Kupang. Adapun susunan pengurus FKUB periode 2025–2030 diketuai oleh Pdt. Mercy Paula Pattikawa, S.Th., didampingi oleh Reverendus Dominus Longginus Bone, Pr. sebagai Wakil Ketua I dan Haji Muhammad MS sebagai Wakil Ketua II. Posisi Sekretaris dipegang oleh Pdt. Yosafat Chandradireja, M.Th., dengan Prof. Dr. I Gusti Made Budiana, M.Si. sebagai Wakil Sekretaris, serta Pdt. Aksamina Florida Boy Selly, S.Th. sebagai Bendahara. Para anggota terdiri dari tokoh-tokoh lintas agama yang diharapkan terus menjadi penjaga harmoni dan toleransi di Kota Kupang. (*/Yantho Sulabessy Gromang)
Discussion about this post