Kupang, inihari.co- DPRD Kota Kupang meminta pihak Perusahan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Kupang untuk melakukan pendataan sambungan rumah baru instalasi air bersih bagi masyarakat secara objektif. Hal itu dikarenakan pihak perumda telah mematok 3 tipe untuk pelanggan air bersih, yaitu Tipe A untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), tipe B untuk masyarakat berpenghasilan menengah, dan tipe C untuk berpenghasilan tinggi.
“Pemerintah lewat Perumda diharapkan dapat membentuk tim survei yang bekerja secara jujur dan obyektif untuk melakukan pendataan masyarakat penerima manfaat sehingga tepat sasaran,” kata Anggota DPRD Kota Kupang – Muhammad Ikhsan Darwis, Selasa (13/05/2025).
Darwis mengatakan, survey dan pendataan perlu dilakukan secara maksimal agar penentuan pelanggan berdasarkan tipe benar-benar tepat sasaran.
“Sampai saat ini terkesan penetapan tipe pelanggan berdasarkan kedekatan. Ada orang yang berpenghasilan besar tapi karena dekat dengan petugas maka dia masukan dalam daftar tipe A yang untuk masyarakat berpenghasilan rendah, dan begitupun sebaliknya. Oleh karena itu butuh kerja serius dari pihak perumda,” katanya.
Selain itu, kata Darwis, masalah utama penyediaan air bersih di Kota Kupang adalah debit air yang kurang, instalasi perpipaan belum mencakup seluruh wilayah, dan pelayanan PDAM juga masih kurang maksimal seperti distribusi air tidak lancar. Pemerintah menurutnya harus berkoordinasi dengan BLUD SPAM Provinsi NTT untuk mengoperasionalkan SPAM Kali Dendeng agar bisa dimanfaatkan dalam mengatasi kebutuhan air bersih di Kota Kupang.
“Terkait dengan masalah sambungan rumah PDAM di wilayah Kota Kupang yang tidak berfungsi secara baik dan debit air yang sangat kecil, Pemerintah harus segera menyelesaikannya agar pelayanan air bersih dapat dirasakan dan memenuhi kebutuhan masyarakat,” tutupnya. (*/Yantho Sulabessy Gromang)
Discussion about this post