Kupang, inihari.co– Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Kupang, Tellendmark Daud, S.Sos, menggelar reses di Kelurahan Fatululi pada Kamis (07/08/2025). Suasana pertemuan berlangsung hangat, dihadiri warga yang antusias menyampaikan aspirasi dan berdialog secara terbuka.
Mengawali kegiatan, Tellendmark menjelaskan bahwa reses adalah masa di mana anggota DPRD kembali ke daerah pemilihan untuk menyerap aspirasi langsung dari masyarakat. Tujuannya, memastikan kebijakan dan program pembangunan sesuai dengan kebutuhan warga. “Reses adalah jembatan komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat, sehingga kita bisa merancang kebijakan yang tepat sasaran,” ujarnya.
Ia menambahkan, tugas utama anggota DPRD mencakup penyusunan peraturan daerah, pengawasan jalannya pemerintahan, serta mengawal penggunaan anggaran agar benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat. Tellendmark juga mengingatkan, aspirasi yang disampaikan sebaiknya berdasarkan skala prioritas agar dapat diperjuangkan sesuai tingkat urgensi dan kemampuan anggaran pemerintah.
Dalam sesi dialog, warga RW 10 menyampaikan sejumlah usulan, di antaranya pemasangan 12 titik lampu jalan (6 titik di RT 31, 3 titik di RT 32, dan 3 titik di RT 33), pembangunan dua titik lubang resapan air di RT 31 yang rawan banjir saat musim hujan, serta pemasangan dua unit cermin cembung di jalan belokan depan RT 32 dan RT 31 yang kerap memicu kecelakaan. Selain itu, warga juga berharap adanya bantuan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang sebelumnya dikenal sebagai IMB.
Menanggapi aspirasi tersebut, Tellendmark mengapresiasi kecerdasan dan kepedulian warga Fatululi. Ia menilai, lampu jalan sangat penting untuk meningkatkan keamanan, mencegah tindak kriminal, dan mempermudah aktivitas warga di malam hari. Lubang resapan, lanjutnya, berfungsi mengurangi genangan, menjaga kestabilan tanah, dan membantu penyerapan air hujan secara alami. Sementara itu, cermin cembung bermanfaat bagi pengendara untuk melihat kondisi jalan yang tertutup pandangan, sehingga dapat meminimalkan risiko kecelakaan.
Terkait PBG, ia menegaskan pentingnya pengurusan PBG, bukan hanya untuk legalitas kepemilikan bangunan, tetapi juga untuk memastikan bangunan aman, sesuai rencana tata ruang, dan memenuhi standar teknis. “Memiliki PBG berarti melindungi hak dan keselamatan kita sebagai pemilik bangunan,” tegasnya.
Ia menilai, seluruh aspirasi yang disampaikan warga sangat realistis dan berorientasi pada kepentingan bersama. Dialog terbuka seperti ini, menurutnya, menjadi kebanggaan tersendiri karena sejalan dengan tujuan utama reses, yakni melahirkan percakapan yang konstruktif demi kemajuan daerah.
Menutup kegiatan, Tellendmark Daud menegaskan komitmennya untuk mengawal dan memperjuangkan setiap aspirasi masyarakat Fatululi. Ia memastikan, Fraksi Partai Golkar di DPRD Kota Kupang akan selalu hadir dan bekerja demi terwujudnya kesejahteraan bersama. (Yantho Sulabessy Gromang)




Discussion about this post