• Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil
Minggu, Oktober 26, 2025
  • Login
Ini Hari
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil
No Result
View All Result
Ini Hari
No Result
View All Result
Home Kupang Metro

Tellendmark Daud Sesalkan Penertiban Aset Yang Digunakan PMI Oleh Pemkot Kupang

michlaura by michlaura
in Kupang Metro
0
Tellend Daud Ingatkan Pemerintah Soal Pekerjaan Proyek Tahun 2019

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Kupang - Tellendmark Daud

Share on Facebook Share
Share on Pinterest Pin it
Share on TwitterTweet
Send To Devices Send

Kupang, inihari.co- Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Kupang – Tellendmark Daud sesalkan sikap Pemerintah Kota Kupang yang memerintahkan pihak Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Kupang untuk meninggalkan gedung kantor milik pemerintah yang selama ini digunakan PMI. Langkah ini dinilai sebagai bentuk ketidakpedulian pemerintah terhadap kerja kemanusiaan yang dilakukan oleh PMI.

”Terus terang saya sangat sesalkan sikap pemerintah yang meminta pihak PMI meninggalkan gedung yang selama ini menjadi tempat PMI bernaung untuk kerja kemanusiaan. Ini menunjukkan ketidakpedulian pemerintah terhadap kerja kemanusiaan,” katanya, Selasa (20/05/2025).

Menurut Tellend, PMI merupakan organisasi independen yang urusannya terhadap kemanusiaan dan kerjanya juga sangat membantu pemerintah dalam kerja-kerja kemanusiaan. Atas dasar itu tidak sepatutnya pemerintah mengeluarkan surat dan meminta pihak PMI meninggalkan sekretariat yang selama ini ditempati dengan alasan penertiban aset.

”Kalau alasannya penertiban aset maka sangat disayangkan karena ada begitu banyak aset pemerintah yang dibiarkan terbengkalai, tapi aset pemerintah yang sementara digunakan untuk kerja kemanusiaan malah diambil kembali dengan dalih penertiban,” ujarnya.

Tellend mengaku dirinya sangat berharap agar Pemerintah Kota Kupang bisa mempertimbangkan  kembali keputusan penertiban aset yang telah dilakukan agar PMI dapat bekerja kembali dengan normal.

”Pemerintah seharusnya bijak karena keberadaan PMI sangat dibutuhkan. Fungsi Pemerintah dalam hal ini kepala daerah seharusnya menjadi pelindung bagi PMI, dan bukan menjadi batu sandungan buat mereka,” tegasnya.

Sebelumnya, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang – Ignasius Lega mengeluarkan Peringatan Terakhir kepada Indra Wahyudi Erwin Gah yang merupakan Ketua PMI Kota Kupang periode 2024-2029 untuk segera mengosongkan tempat dan keluar dari aset milik Pemerintah Kota Kupang yang digunakan oleh PMI Kota Kupang. (*/Yantho Sulabessy Gromang)

Tellendmark Daud, Wajah Konsistensi dan Kecerdasan Politik di Parlemen Kota Kupang

Warga Fatululi Sampaikan Aspirasi Prioritas, Tellendmark Daud: Demi Kepentingan Bersama

Tellendmark Daud Menilai Pemkot Kupang Melanggar Perda Jika Tak Kunjung Cairkan Dana Hibah PMI

Dewan Minta Pemkot Kupang Kelola Potensi Pajak Untuk Tingkatkan PAD

Developer Perumahan Diwajibkan Sediakan Sarana Rekreasi Anak

Tellendmark Daud Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat, Terlebih Yang Urgent

Pembangunan Jaringan Perpipaan Air Bersih Bagi Masyarakat Baru 63 Persen

Hasil Sewa Kendaraan Berat Tahun 2024 Sebesar 6 Juta Rupiah

Ini Perbandingan PAD Kota Kupang Pasca Kepemimpinan Jonas Salean Sebagai Walikota

Pasca Pileg 2024, 22 Wakil Rakyat Wajah Baru Bakal Hiasi DPRD Kota Kupang

Urutan Caleg Dengan Suara Terbanyak Untuk DPRD Kota Kupang Periode 2024-2029

Ini Perolehan Suara Seluruh Caleg DPRD Kota Kupang Beserta Partai Politik Pada Pemilu 2024

Post Views: 82
Tags: Tellendmark Daud
Advertisement Banner
Previous Post

Pemkot Kupang Wujudkan Program Liang Kubur Gratis bagi Warga Kurang Mampu

Next Post

Polri Tegaskan Masyarakat NTT Harus Berani Suarakan Tindak Kekerasan dan Perdagangan Orang

michlaura

michlaura

Next Post
Polri Tegaskan Masyarakat NTT Harus Berani Suarakan Tindak Kekerasan dan Perdagangan Orang

Polri Tegaskan Masyarakat NTT Harus Berani Suarakan Tindak Kekerasan dan Perdagangan Orang

Discussion about this post

Ini Hari

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Recent News

Kejari Kupang Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Oesao

Kejari Kupang Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Oesao

Warga Maulafa Butuh Perhatian Pemerintah Bagi Pengembangan UMKM

Jemari Yoseph Dogon: Suara Golkar dari Maulafa yang Menempatkan Rakyat di Urutan Pertama

Categories

  • Ekbis
  • Entertainment
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Konstruksi
  • Kupang Metro
  • Kupang Oelamasi
  • Nasional
  • NTT Ini Hari
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polkam
  • Profil
  • Wisata
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In