Kupang, inihari.co- Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Kupang – Tellendmark Daud menghimbau Pemerintah Kota Kupang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk memperhatikan semua potensi pendapatan daerah untuk dikelola secara baik mengingat target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 sebesar 322 miliar rupiah.
Hal ini dikatakannya kepada wartawan di gedung DPRD Kota Kupang pada Kamis (15/05/2025).
Menurut Tellendmark Daud, yang pertama yang harus diperhatikan adalah pendapatan melalui pengelolaan parkir oleh Dinas Perhubungan, sebab berdasarkan laporan yang diterima oleh DPRD bahwa rendahnya penerimaan retribusi parkir disebabkan karena adanya intervensi dari oknum di Dinas Perhubungan.
“Untuk itu pemerintah wajib melakukan pengawasan mulai dari proses penetapan kontrak kerja dengan pengelola parkir secara independen dan obyektif dan menindak tegas oknum yang melakukan intervensi terkait parkir di Kota Kupang,” katanya.
Selain dari Parkiran, Tellendmark Daud mengatakan, pelaksanaan pemungutan pajak reklame di Kota Kupang juga belum sepenuhnya dilaksanakan secara maksimal. Hal itu dikarenakan belum terdaftarnya objek pajak reklame dan tidak membayar pajak sesuai jatuh tempo pembayaran yang mengakibatkan terjadi tunggakan pajak reklame.
“Pemerintah perlu melakukan inventarisasi objek pajak reklame yang belum terdaftar serta penentuan target pajak yang rasional yang ditetapkan dengan peraturan daerah,” sambungnya.
Tellendmark Daud menjelaskan, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan kunci penting dalam meningkatkan efektivitas penetapan pajak termasuk peningkatan kualitas, kuantitas, dan kompetensi pegawai yang terlibat dalam proses pemungutan pajak, mulai dari penilaian, penagihan, hingga pemeriksaan. Pemerintah dinilai harus dapat meningkatkan kompetensi ASN melalui pelatihan bagi ASN terkait pengelolaan pajak daerah.
”Kompetensi dari sumber daya juga harus diperhatikan. Semua tenaga baik itu PNS dan PPPK harus disiapkan secara baik agar dapat mengelola potensi pajak daerah dengan baik,’ tutupnya. (*/Yantho Sulabessy Gromang)




Discussion about this post