• Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil
Minggu, Oktober 26, 2025
  • Login
Ini Hari
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil
No Result
View All Result
Ini Hari
No Result
View All Result
Home Kupang Metro

Dewan Minta Pemkot Kupang Kelola Potensi Pajak Untuk Tingkatkan PAD

michlaura by michlaura
in Kupang Metro
0
Tellendmark Daud Sayangkan Anggaran Peningkatan Kualitas Rumah Dirasionalisasi

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Kupang - Tellendmark Daud

Share on Facebook Share
Share on Pinterest Pin it
Share on TwitterTweet
Send To Devices Send

Kupang, inihari.co- Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Kupang – Tellendmark Daud menghimbau Pemerintah Kota Kupang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk memperhatikan semua potensi pendapatan daerah untuk dikelola secara baik mengingat target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 sebesar 322 miliar rupiah.

Hal ini dikatakannya kepada wartawan di gedung DPRD Kota Kupang pada Kamis (15/05/2025).

Menurut Tellendmark Daud, yang pertama yang harus diperhatikan adalah pendapatan melalui pengelolaan parkir oleh Dinas Perhubungan, sebab berdasarkan laporan yang diterima oleh DPRD bahwa rendahnya penerimaan retribusi parkir disebabkan karena adanya intervensi dari oknum di Dinas Perhubungan.

“Untuk itu pemerintah wajib melakukan pengawasan mulai dari proses penetapan kontrak kerja dengan pengelola parkir secara independen dan obyektif dan menindak tegas oknum yang melakukan intervensi terkait parkir di Kota Kupang,” katanya.

Selain dari Parkiran, Tellendmark Daud mengatakan, pelaksanaan pemungutan pajak reklame di Kota Kupang juga belum sepenuhnya dilaksanakan secara maksimal. Hal itu dikarenakan belum terdaftarnya objek pajak reklame dan tidak membayar pajak sesuai jatuh tempo pembayaran yang mengakibatkan terjadi tunggakan pajak reklame.

“Pemerintah perlu melakukan inventarisasi objek pajak reklame yang belum terdaftar serta penentuan target pajak yang rasional yang ditetapkan dengan peraturan daerah,” sambungnya.

Tellendmark Daud menjelaskan, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan kunci penting dalam meningkatkan efektivitas penetapan pajak termasuk peningkatan kualitas, kuantitas, dan kompetensi pegawai yang terlibat dalam proses pemungutan pajak, mulai dari penilaian, penagihan, hingga pemeriksaan. Pemerintah dinilai harus dapat meningkatkan kompetensi ASN melalui pelatihan bagi ASN terkait pengelolaan pajak daerah.

”Kompetensi dari sumber daya juga harus diperhatikan.  Semua tenaga baik itu PNS dan PPPK harus disiapkan secara baik agar dapat mengelola potensi pajak daerah dengan baik,’ tutupnya. (*/Yantho Sulabessy Gromang)

Tellendmark Daud, Wajah Konsistensi dan Kecerdasan Politik di Parlemen Kota Kupang

Warga Fatululi Sampaikan Aspirasi Prioritas, Tellendmark Daud: Demi Kepentingan Bersama

Tellendmark Daud Menilai Pemkot Kupang Melanggar Perda Jika Tak Kunjung Cairkan Dana Hibah PMI

Tellendmark Daud Sesalkan Penertiban Aset Yang Digunakan PMI Oleh Pemkot Kupang

Developer Perumahan Diwajibkan Sediakan Sarana Rekreasi Anak

Tellendmark Daud Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat, Terlebih Yang Urgent

Pembangunan Jaringan Perpipaan Air Bersih Bagi Masyarakat Baru 63 Persen

Hasil Sewa Kendaraan Berat Tahun 2024 Sebesar 6 Juta Rupiah

Ini Perbandingan PAD Kota Kupang Pasca Kepemimpinan Jonas Salean Sebagai Walikota

Pasca Pileg 2024, 22 Wakil Rakyat Wajah Baru Bakal Hiasi DPRD Kota Kupang

Urutan Caleg Dengan Suara Terbanyak Untuk DPRD Kota Kupang Periode 2024-2029

Ini Perolehan Suara Seluruh Caleg DPRD Kota Kupang Beserta Partai Politik Pada Pemilu 2024

Post Views: 88
Tags: Tellendmark Daud
Advertisement Banner
Previous Post

Jabir Marola Minta Pemkot Kupang Hidupkan Kembali UPTD Perbengkelan

Next Post

Pasca Polemik Pelantikan Ketua PMI, Pemerintah Kota Kupang Usir PMI Erwin Gah Dari Bangunan Aset Daerah

michlaura

michlaura

Next Post
Pasca Polemik Pelantikan Ketua PMI, Pemerintah Kota Kupang Usir PMI Erwin Gah Dari Bangunan Aset Daerah

Pasca Polemik Pelantikan Ketua PMI, Pemerintah Kota Kupang Usir PMI Erwin Gah Dari Bangunan Aset Daerah

Discussion about this post

Ini Hari

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Recent News

Kejari Kupang Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Oesao

Kejari Kupang Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Oesao

Warga Maulafa Butuh Perhatian Pemerintah Bagi Pengembangan UMKM

Jemari Yoseph Dogon: Suara Golkar dari Maulafa yang Menempatkan Rakyat di Urutan Pertama

Categories

  • Ekbis
  • Entertainment
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Konstruksi
  • Kupang Metro
  • Kupang Oelamasi
  • Nasional
  • NTT Ini Hari
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polkam
  • Profil
  • Wisata
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In