• Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil
Senin, Oktober 13, 2025
  • Login
Ini Hari
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil
No Result
View All Result
Ini Hari
No Result
View All Result
Home Kupang Metro

Tellendmark Daud Menilai Pemkot Kupang Melanggar Perda Jika Tak Kunjung Cairkan Dana Hibah PMI

michlaura by michlaura
in Kupang Metro, Nasional, NTT Ini Hari, Polkam
0
Tellendmark Daud Menilai Pemkot Kupang Melanggar Perda Jika Tak Kunjung Cairkan Dana Hibah PMI

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Kupang - Tellendmark Daud

Share on Facebook Share
Share on Pinterest Pin it
Share on TwitterTweet
Send To Devices Send

Kupang, inihari.co- Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Kupang – Tellendmark Daud mengatakan, Pemerintah Kota Kupang sudah selayaknya mencairkan dana hibah daerah bagi organisasi Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Kupang karena penganggaranya telah dibahas dan disetujui bersama DPRD dan telah dituangkan serta ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) tahun 2024.

“Dana hibah ini sudah melalui proses pembahasan bersama antara pemerintah dan DPRD dan telah disetujui melalui Perda. Sayangnya, pada tahun 2024 lalu dana tersebut tidak sempat dicairkan oleh pemerintah dengan alasan adanya dualisme kepengurusan di tubuh PMI,” kata Tellendmark Daud, Kamis (22/05/2025).

Tellendmark menilai, kondisi tahun 2024 akan kembali terulang di tahun 2025. Pasalnya minggu keempat bulan Mei 2025, dana hibah untuk PMI Kota Kupang belum juga dicairkan sehingga telah menghambat aktivitas kemanusiaan yang dilakukan oleh PMI.

“Sekarang sudah tanggal 22 Mei 2025, tetapi dana hibah belum juga disalurkan. Jika situasi seperti ini sama seperti tahun lalu maka saya menilai Pemerintah Kota Kupang telah melanggar Perda yang sudah ditetapkan. Selain itu, Pemerintah juga dengan sengaja juga menghambat aktivitas kemanusiaan PMI yang sangat vital di Kota Kupang,” tegasnya.

Menurut Tellendmark Daud, situasi kisruh yang terjadi saat ini dipengaruhi oleh langkah Pemerintah Kota Kupang yang melantik pengurus PMI baru di tahun 2025, sementara kepengurusan sebelumnya yang dilantik pada Februari 2024 masih sah secara hukum dan memiliki SK yang berlaku hingga lima tahun ke depan.

“Langkah melantik kepengurusan baru padahal pengurus sebelumnya masih sah dan aktif, justru memicu konflik internal serta memperburuk ketidakpastian penyaluran dana hibah. Ini perlu diluruskan agar tidak berdampak pada pelayanan kemanusiaan yang diberikan PMI,” ujarnya.

Dirinya mengaku akan mendesak Pemerintah Kota Kupang untuk segera menyelesaikan persoalan legalitas dan memastikan pencairan dana hibah bagi PMI sesuai regulasi dan tanpa intervensi kepentingan politik.

Dirinya juga berjanji akan terus mengawal agar dana hibah yang sudah disetujui dan diPerdakan harus segera dicairkan untuk kepentingan masyarakat luas melalui PMI. (*/Yantho Sulabessy Gromang)

Tellendmark Daud, Wajah Konsistensi dan Kecerdasan Politik di Parlemen Kota Kupang

Warga Fatululi Sampaikan Aspirasi Prioritas, Tellendmark Daud: Demi Kepentingan Bersama

Tellendmark Daud Sesalkan Penertiban Aset Yang Digunakan PMI Oleh Pemkot Kupang

Dewan Minta Pemkot Kupang Kelola Potensi Pajak Untuk Tingkatkan PAD

Developer Perumahan Diwajibkan Sediakan Sarana Rekreasi Anak

Tellendmark Daud Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat, Terlebih Yang Urgent

Pembangunan Jaringan Perpipaan Air Bersih Bagi Masyarakat Baru 63 Persen

Hasil Sewa Kendaraan Berat Tahun 2024 Sebesar 6 Juta Rupiah

Ini Perbandingan PAD Kota Kupang Pasca Kepemimpinan Jonas Salean Sebagai Walikota

Pasca Pileg 2024, 22 Wakil Rakyat Wajah Baru Bakal Hiasi DPRD Kota Kupang

Urutan Caleg Dengan Suara Terbanyak Untuk DPRD Kota Kupang Periode 2024-2029

Ini Perolehan Suara Seluruh Caleg DPRD Kota Kupang Beserta Partai Politik Pada Pemilu 2024

Post Views: 79
Tags: Tellendmark Daud
Advertisement Banner
Previous Post

Polri Tegaskan Masyarakat NTT Harus Berani Suarakan Tindak Kekerasan dan Perdagangan Orang

Next Post

Bantu Pembangunan Rumah Ibadah, Yafet Yeferson Horo Sumbang Material Secara Pribadi

michlaura

michlaura

Next Post

Bantu Pembangunan Rumah Ibadah, Yafet Yeferson Horo Sumbang Material Secara Pribadi

Discussion about this post

Ini Hari

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Recent News

Warga Maulafa Butuh Perhatian Pemerintah Bagi Pengembangan UMKM

Jemari Yoseph Dogon: Suara Golkar dari Maulafa yang Menempatkan Rakyat di Urutan Pertama

Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Kupang - Muhammad Ikhsan Darwis

Ikhsan Darwis, Wajah Politisi Kota Kupang yang Menyatukan Politik, Sosial, dan Kewirausahaan

Categories

  • Ekbis
  • Entertainment
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Konstruksi
  • Kupang Metro
  • Kupang Oelamasi
  • Nasional
  • NTT Ini Hari
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polkam
  • Profil
  • Wisata
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In