Kupang, inihari.co- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Kupang mendesak Pemerintah Kota Kupang untuk menaikkan insentif kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dari Rp50 ribu menjadi Rp150 ribu per bulan. Kenaikan ini dinilai penting karena besaran insentif sebelumnya dianggap terlalu kecil dan tidak sebanding dengan tanggung jawab para kader di lapangan.
Dorongan tersebut mengemuka dalam rapat pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 antara Banggar DPRD Kota Kupang dan Pemerintah Kota Kupang yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Kupang, Senin, 22 September 2025.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kota Kupang sebenarnya mengusulkan kenaikan insentif dari Rp50 ribu menjadi Rp100 ribu per bulan. Namun, anggota Banggar DPRD Kota Kupang menilai jumlah tersebut belum cukup layak, sehingga disepakati bersama agar insentif dinaikkan menjadi Rp150 ribu.
“Semua pimpinan dan anggota Badan Anggaran sepakat menaikkan insentif kader Posyandu menjadi Rp150 ribu per bulan,” ungkap Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja, usai rapat pembahasan APBD Perubahan.
Menurut Richard, para kader Posyandu merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat, terutama dalam upaya pencegahan stunting serta peningkatan gizi ibu dan anak. Karena itu, mereka patut mendapatkan perhatian dan penghargaan yang layak dari pemerintah daerah. “Ini bagian dari pelayanan dasar yang wajib dipenuhi. Kalau anggarannya tersedia, sudah seharusnya kita berikan apresiasi kepada para kader Posyandu,” ujarnya.
Berdasarkan data Pemerintah Kota Kupang, jumlah kader Posyandu di wilayah tersebut mencapai 367 orang. Dengan kenaikan insentif menjadi Rp150 ribu per bulan, pemerintah perlu menyiapkan anggaran sekitar Rp55.050.000 per bulan atau Rp660.600.000 per tahun.
Banggar DPRD berharap, penyesuaian insentif ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan kader Posyandu, tetapi juga menjadi dorongan bagi mereka untuk terus memberikan pelayanan kesehatan masyarakat secara optimal dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kota Kupang. (Yantho Sulabessy Gromang)
Discussion about this post