• Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil
Senin, Oktober 13, 2025
  • Login
Ini Hari
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil
No Result
View All Result
Ini Hari
No Result
View All Result
Home Kupang Metro

DPRD Kota Kupang Dorong Kenaikan Insentif Kader Posyandu hingga Rp150 Ribu per Bulan

michlaura by michlaura
in Kupang Metro, Polkam
0
Jelang Pergantian Kepala Daerah, DPRD Kota Kupang Himbau Tidak Ada Praktek Jual Beli Jabatan

Ketua DPRD Kota Kupang - Richard Odja

Share on Facebook Share
Share on Pinterest Pin it
Share on TwitterTweet
Send To Devices Send

Kupang, inihari.co- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Kupang mendesak Pemerintah Kota Kupang untuk menaikkan insentif kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dari Rp50 ribu menjadi Rp150 ribu per bulan. Kenaikan ini dinilai penting karena besaran insentif sebelumnya dianggap terlalu kecil dan tidak sebanding dengan tanggung jawab para kader di lapangan.

Dorongan tersebut mengemuka dalam rapat pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 antara Banggar DPRD Kota Kupang dan Pemerintah Kota Kupang yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Kupang, Senin, 22 September 2025.

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kota Kupang sebenarnya mengusulkan kenaikan insentif dari Rp50 ribu menjadi Rp100 ribu per bulan. Namun, anggota Banggar DPRD Kota Kupang menilai jumlah tersebut belum cukup layak, sehingga disepakati bersama agar insentif dinaikkan menjadi Rp150 ribu.

“Semua pimpinan dan anggota Badan Anggaran sepakat menaikkan insentif kader Posyandu menjadi Rp150 ribu per bulan,” ungkap Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja, usai rapat pembahasan APBD Perubahan.

Menurut Richard, para kader Posyandu merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat, terutama dalam upaya pencegahan stunting serta peningkatan gizi ibu dan anak. Karena itu, mereka patut mendapatkan perhatian dan penghargaan yang layak dari pemerintah daerah. “Ini bagian dari pelayanan dasar yang wajib dipenuhi. Kalau anggarannya tersedia, sudah seharusnya kita berikan apresiasi kepada para kader Posyandu,” ujarnya.

Berdasarkan data Pemerintah Kota Kupang, jumlah kader Posyandu di wilayah tersebut mencapai 367 orang. Dengan kenaikan insentif menjadi Rp150 ribu per bulan, pemerintah perlu menyiapkan anggaran sekitar Rp55.050.000 per bulan atau Rp660.600.000 per tahun.

Banggar DPRD berharap, penyesuaian insentif ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan kader Posyandu, tetapi juga menjadi dorongan bagi mereka untuk terus memberikan pelayanan kesehatan masyarakat secara optimal dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kota Kupang. (Yantho Sulabessy Gromang)

DPRD Kota Kupang Sahkan APBD Perubahan 2025 Disertai Catatan Strategis untuk Pemkot

Ketua DPRD Kota Kupang Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tunjangan bagi Anggota Dewan

Serikat Buruh Tani Demo di DPRD, Desak Wali Kota Kupang Copot Kadis Nakertrans

100 Hari Kerja, Walikota Kupang Sampaikan Sejumlah Capaian

DPRD Kota Kupang Terima Kunjungan Kapolresta Baru

DPRD Kota Kupang Desak Pemkot Percepat Tindak Lanjut Temuan BPK

Richard Odja Minta Anggaran Perbaikan Jalan Samping GOR Flobamora Kembali Diusulkan

DPRD Kota Kupang Pantau Lakukan Pemantauan Jalan Rusak di Kelurahan Nunleu

Pemerintah Kota Kupang Diminta Segera Bayarkan Gaji PTT

Jelang Pergantian Kepala Daerah, DPRD Kota Kupang Himbau Tidak Ada Praktek Jual Beli Jabatan

DPRD Kota Kupang Gelar Paripurna Penetapan Walikota Kupang Terpilih

DPRD Kota Kupang Minta Pemerintah Lelang Aset Kendaraan Yang Sudah Tua

Post Views: 18
Tags: Richard Elvis Odja
Advertisement Banner
Previous Post

DPRD Kota Kupang Desak Penegakan Hukum atas Kasus Perusakan Pustu Airmata

Next Post

Pemkot dan DPRD Kota Kupang Tetapkan Perda Perubahan APBD 2025

michlaura

michlaura

Next Post
Wali Kota Kupang: Kesehatan Jadi Prioritas, Perusahaan Wajib Daftarkan Pekerja ke BPJS

Pemkot dan DPRD Kota Kupang Tetapkan Perda Perubahan APBD 2025

Discussion about this post

Ini Hari

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Recent News

Warga Maulafa Butuh Perhatian Pemerintah Bagi Pengembangan UMKM

Jemari Yoseph Dogon: Suara Golkar dari Maulafa yang Menempatkan Rakyat di Urutan Pertama

Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Kupang - Muhammad Ikhsan Darwis

Ikhsan Darwis, Wajah Politisi Kota Kupang yang Menyatukan Politik, Sosial, dan Kewirausahaan

Categories

  • Ekbis
  • Entertainment
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Konstruksi
  • Kupang Metro
  • Kupang Oelamasi
  • Nasional
  • NTT Ini Hari
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polkam
  • Profil
  • Wisata
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In