Kupang, inihari.co- Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang mendorong Pemerintah Kota Kupang untuk segera menindaklanjuti temuan-temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024.
Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja, menyampaikan hal tersebut usai mengikuti sidang Badan Anggaran (Banggar) terkait APBD Tahun Anggaran 2024 di Gedung DPRD Kota Kupang, Kamis (03/07/2025). Ia menegaskan agar penyelesaian tidak menunggu batas maksimal 60 hari.
“Permintaan ini hanya sebagai pengingat bagi pemerintah agar bekerja lebih cepat dalam menuntaskan temuan BPK,” ujar Richard. Menurutnya, langkah percepatan akan semakin menunjukkan keseriusan Pemkot dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Wakil Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe, juga menyampaikan dukungan serupa. Ia menilai temuan-temuan BPK harus segera ditindaklanjuti agar tidak menghambat jalannya program pembangunan. “Kami hanya mengingatkan pemerintah untuk bekerja lebih giat dan menuntaskan temuan secepat mungkin,” ujarnya.
Dalam sidang tersebut, Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga membahas rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 secara menyeluruh. Proses ini menjadi bagian penting untuk memastikan anggaran disusun sesuai kebutuhan pembangunan kota.
Selanjutnya, DPRD Kota Kupang akan menggelar Sidang II yang berfokus pada penyampaian laporan hasil pembahasan Banggar, termasuk rekomendasi tindak lanjut terhadap temuan BPK. (Yantho Sulabessy Gromang)
Discussion about this post