Kupang, inihari.co- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Richard Odja, menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tunjangan bagi pimpinan maupun anggota DPRD Kota Kupang pada Tahun Anggaran 2025. Pernyataan ini disampaikan Richard di hadapan massa aksi yang menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD Kota Kupang, Senin (8/9/2025), untuk menepis isu kenaikan tunjangan dewan yang disebut-sebut mencapai Rp90 juta.
“Tidak ada kenaikan tunjangan. Kami mengikuti aturan, dan kalau aturan mengatakan begitu, maka kami jalankan sebagaimana mestinya,” tegas Richard di hadapan para pendemo. Ia menilai isu yang beredar di masyarakat tidak benar dan perlu diluruskan agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap lembaga legislatif.
Richard menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam beberapa tahun terakhir, besaran tunjangan DPRD Kota Kupang tidak mengalami perubahan. Ia menegaskan, seluruh tunjangan yang diterima pimpinan maupun anggota DPRD telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dan tidak ada tambahan atau penyesuaian baru dalam APBD 2025.
Lebih lanjut, Richard juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2024 lalu, saat dirinya menjabat sebagai Ketua DPRD, pimpinan dewan secara tegas menolak usulan pengadaan mobil dinas baru yang diajukan oleh Pemerintah Kota Kupang. Penolakan tersebut, menurutnya, merupakan bentuk empati DPRD terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang tengah sulit pasca-pandemi dan inflasi daerah yang masih terasa.
“Kita semua tahu masyarakat sedang menghadapi masa sulit. Karena itu, kami tidak mau menambah beban keuangan daerah dengan fasilitas baru. Kami harus memberi contoh dalam hal efisiensi dan kesederhanaan,” ujar Richard.
Ia kemudian menjelaskan, saat ini pimpinan dan anggota DPRD Kota Kupang hanya menerima tunjangan perumahan sebesar Rp8 juta per bulan serta tunjangan transportasi sebesar Rp13 juta per bulan bagi anggota yang tidak mendapatkan kendaraan dinas. Richard menegaskan, jumlah tersebut sudah berjalan selama beberapa tahun dan tidak pernah mengalami penambahan. “Semua transparan dan sesuai aturan. Tidak ada yang ditutupi,” pungkasnya. (Yantho Sulabessy Gromang)
Discussion about this post