Kupang, inihari.co- Puluhan massa yang tergabung dalam Serikat Buruh dan Tani Kota Kupang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kota Kupang, Senin (8/9/2025). Mereka menuntut keadilan bagi para pekerja swasta yang dinilai tidak mendapatkan perlindungan yang layak dari pemerintah, khususnya dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kota Kupang. Massa menilai pemerintah kota selama ini lebih berpihak pada kepentingan pengusaha dibanding pada nasib buruh.
Dalam aksi tersebut, para demonstran secara tegas meminta Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, untuk mencopot Kepala Dinas Nakertrans Kota Kupang, Thomas Dagang, karena dianggap gagal menjalankan fungsi perlindungan tenaga kerja. “Pak Wali, tolong copot Kadis Tenaga Kerja dan jangan pakai dia lagi,” teriak Koordinator aksi, Daud Mboeik, di hadapan Wali Kota Kupang yang turut hadir bersama Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja, serta dua Wakil Ketua DPRD, Jabir Marola dan Yeskiel Loudoe.
Dalam orasinya, Daud Mboeik menilai Dinas Nakertrans tidak pernah hadir sebagai fasilitator bagi buruh yang mengalami masalah ketenagakerjaan, dan justru lebih dekat dengan para pengusaha. “Ini Dinas Tenaga Kerja, bukan Dinas Pengusaha,” tegasnya. Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah terhadap praktik eksploitasi buruh oleh sejumlah perusahaan di Kota Kupang.
Para buruh menuntut pemerintah untuk menertibkan pengusaha nakal yang sering menekan pekerja dengan jam kerja berlebihan, melarang buruh berserikat, hingga memaksa mereka bekerja di hari libur. Massa juga membeberkan adanya pengusaha yang menyalahgunakan izin usaha dengan menggunakan Nomor Induk Berusaha (NIB) milik UMKM, padahal memiliki cabang di berbagai daerah. “Mereka pakai izin UMKM supaya bisa bayar upah semaunya. Ini jelas menipu negara dan merugikan kami pekerja,” ujar salah satu perwakilan massa aksi.
Menanggapi tuntutan tersebut, Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf jika ada kebijakan atau tindakan organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak berpihak kepada masyarakat. Ia berjanji akan segera melakukan rapat koordinasi dan evaluasi dengan Dinas Nakertrans untuk menindaklanjuti aspirasi para buruh. “Saat ini saya belum bisa berkomentar banyak, namun apa yang disampaikan akan menjadi perhatian serius pemerintah untuk berbenah dan memperbaiki pelayanan kepada masyarakat,” kata Wali Kota.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui mekanisme resmi di lembaga dewan. Ia menegaskan bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan dan akan meminta klarifikasi langsung kepada Dinas Nakertrans. “Kami akan memanggil pihak terkait untuk meminta penjelasan dan memastikan perlindungan tenaga kerja berjalan sesuai aturan. DPRD berpihak pada kepentingan rakyat, terutama para pekerja yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah,” tegas Richard Odja. (Yantho Sulabessy Gromang)
Discussion about this post