Kupang, inihari.co- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang meminta Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, untuk segera menetapkan dan melantik Direktur Perumda Pasar yang baru. Desakan ini muncul setelah seluruh tahapan seleksi yang dilakukan Panitia Seleksi (Pansel) dinyatakan rampung.
Anggota Komisi II DPRD Kota Kupang dari Partai Golkar, Randi Daud, menegaskan bahwa posisi Direktur Perumda Pasar tidak boleh dibiarkan kosong terlalu lama karena berkaitan langsung dengan stabilitas operasional dan pengambilan kebijakan strategis.
“Kami berharap jabatan Direktur Perumda Pasar segera diisi. Semua tahapan seleksi sudah tuntas, dan kini hanya menunggu keputusan dari Bapak Wali Kota,” ujar Randi Daud, Jumat, 12 Desember 2025.
Ia menilai, keberadaan direktur definitif sangat penting untuk memastikan seluruh kegiatan operasional Perumda Pasar berjalan optimal, khususnya dalam menghadapi dinamika kebutuhan pasar dan pengelolaan fasilitas publik.
Menurut Randi, pimpinan baru nantinya diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi perusahaan daerah tersebut, termasuk dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kupang.
“Kita tentu berharap pemimpin yang terpilih mampu bekerja profesional dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD dari sektor pasar,” katanya.
Randi juga menekankan bahwa kelanjutan proses ini akan menjadi bagian dari evaluasi DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah dalam memastikan efektivitas pengelolaan BUMD di Kota Kupang.
Ia menambahkan, stagnasi dalam penetapan direktur berpotensi menghambat perencanaan program dan pelayanan kepada masyarakat yang sangat bergantung pada fungsi pasar tradisional.
Sebelumnya, Panitia Seleksi telah menyerahkan tiga nama teratas kepada Wali Kota Kupang untuk mengikuti tahap wawancara akhir. Proses seleksi melibatkan tes tertulis dan pemaparan makalah yang digelar pada Jumat, 28 November 2025.
Lima calon yang mengikuti seleksi yaitu James Lenisimus Christhoper Faot, Ganda Raymon Tadjo Tallo, Meifrits Gasperasz, Ary Elmar Chrisanto Lona, dan Stenly Aquinindo Boymau. Keputusan akhir kini berada di tangan Wali Kota Kupang. (Yantho Sulabessy Gromang)




Discussion about this post