Kupang, inihari.co- Komisi 2 DPRD Kota Kupang, pada Senin (04/02/2025) menggelar rapat koordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kupang untuk membicarakan target realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kupang untuk tahun 2025. Rapat tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Kota Kupang – Robby Kan, didampingi Sekretaris Komisi – Salomon Pellokila bersama sejumlah Anggota Komisi, yakni Absalom Sine, Amirudin Laoda, Randi Daud, Elbert Manafe, dan Otniel Selan.
Wakil Ketua Komisi 2 – Robby Kan mengatakan, melalui rapat yang dilakukan, Komisi 2 berupaya untuk terus membangun koordinasi dengan mitra kerja pengelola pendapatan, dalam hal ini Bapenda Kota Kupang, untuk melihat kendala dan upaya yang dilakukan dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah yang telah ditargetkan.
Menurutnya, saat ini masih banyak potensi pajak yang perlu digali sebab Kota Kupang telah mengalami pertumbuhan pembangunan dan jumlah tempat usaha yang belum didata sebagai objek pajak. Terlebih, objek pajak atau wajib pajak yang ada saat ini juga banyak yang masih melakukan penunggakan pajak sehingga berpengaruh pada jumlah PAD yang didapat.
Hal senada juga disampaikan Sekretaris Komisi 2 DPRD Kota Kupang – Salomon Pellokila. Menurutnya, rapat koordinasi yang dilakukan bersama mitra kerja adalah untuk mengetahui secara baik jumlah objek-objek pajak yang ada di Kota Kupang.
Dikatakan, berdasarkan pemantauan dan hasil kunjungan kerja yang dilakukan oleh Komisi 2 ke mitra, didapati bahwa masih ada papan reklame yang di wilayah Kota Kupang yang sampai saat ini belum terdaftar sebagai objek pajak. Sehingga, dalam menjalankan fungsi pengawasan maka DPRD dalam hal ini Komisi 2 menilai perlu adanya koordinasi yang dibangun dengan mitra kerja sebagai pengelola pendapatan untuk bisa melakukan pendataan secara baik.
Sementara itu Anggota komisi 2 – Amin Laoda mengatakan, sebagai mitra kerja, Komisi 2 akan terus mendorong Bapenda Kota Kupang untuk mendongkrak potensi pajak sebab target PAD Kota Kupang tahun 2025 ini mengalami kenaikan yang signifikan.
”Tahun ini target PAD Kota Kupang yang sudah ditetapkan Pemerintah bersama DPRD adalah senilai 334 miliar rupiah. Jika dibandingkan dengan tahun 2024 lalu, target PAD hanya sebesar 222 miliar rupiah, namun hanya terealisasi sebesar 162 miliar akibat pendataan objek pajak yang belum lengkap.
Menanggapi permintaan Komisi 2 DPRD Kota Kupang, Kepala Bapenda Kota Kupang – Samuel Messakh mengaku pihaknya siap bekerja keras untuk merealisasikan kenaikan PAD seperti yang sudah ditargetkan. Dan sebagai langkah awal, pihaknya tengah mendata potensi-potensi pajak yang baru maupun potensi-potensi pajak yang belum tergarap dengan baik untuk dapat dikelola secara maksimal. (Yantho Sulabessy Gromang)
Discussion about this post