Kupang, inihari.co- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan di Kota Kupang. Sejumlah orang tua menilai jatah MBG mendadak “libur” setiap kali tanggal merah atau adanya penetapan libur oleh pemerintah maupun pihak sekolah. Padahal pemerintah berjanji makanan bergizi diberikan 365 hari tanpa jeda. Kesenjangan antara komitmen dan kenyataan inilah yang memicu kritik semakin keras.
Di atas kertas, biaya MBG ditetapkan sekitar Rp15.000 per porsi. Mekanisme at cost dirancang untuk memastikan tidak ada markup dan kualitas gizi tetap terjamin. Namun laporan lapangan menunjukkan menu yang diterima siswa tidak seragam. Bahkan nilai gizi paket yang dibagikan sering kali jauh di bawah standar.
Masalah terbesar muncul saat libur sekolah. BGN menyatakan distribusi MBG seharusnya tetap berjalan meski sekolah tidak beraktivitas. Namun di Kota Kupang, banyak anak tidak mendapatkan apa pun selama liburan. Mekanisme alternatif yang dijanjikan juga tidak jelas kelanjutannya.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan penting: bagaimana penggunaan anggaran pada hari-hari ketika layanan tidak diberikan? Jika pengelola tetap menerima pembayaran penuh, potensi pemborosan anggaran tidak bisa diabaikan. Minimnya data publik turut memperlemah pengawasan.
Di Kupang, tidak ada penjelasan terbuka terkait distribusi dan realisasi anggaran selama masa libur. Ketika layanan absen, anak-anak paling rentan menghadapi risiko penurunan gizi, kesehatan, hingga hambatan perkembangan.
Instrumen hukum sebenarnya tersedia. Orang tua dapat melapor ke KPAI, meminta audit publik kepada BGN atau pemerintah daerah, atau melibatkan lembaga advokasi hak sosial. Namun langkah ini baru efektif jika data anggaran dan distribusi MBG dibuka secara transparan, sesuatu yang masih menjadi kelemahan utama program ini.
Sorotan juga mengarah pada kontrak kerja antara BGN dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sistem reimburse berbasis biaya aktual diharapkan menekan markup. Namun tanpa pengawasan ketat, laporan porsi dan penggunaan dana rentan tidak sinkron dengan realisasi, terutama saat liburan.
Ketidakteraturan distribusi MBG membawa dampak sosial. Anak yang tidak mendapat makanan bergizi selama libur berisiko mengalami penurunan stamina dan fokus belajar.
Di tingkat masyarakat, kepercayaan terhadap program yang seharusnya menjadi pilar gizi nasional ikut melemah. Sebagian persoalan berakar pada regulasi teknis yang masih longgar. Perpres yang mengatur MBG memberikan kerangka besar, tetapi tidak merinci mekanisme distribusi saat libur panjang.
Situasi di Kupang menunjukkan perlunya reformasi tata kelola MBG. Transparansi anggaran, sistem distribusi yang jelas, dan pengawasan berlapis harus segera dibangun. Tanpa pembenahan, program dengan anggaran besar ini berisiko menjadi slogan belaka.
Pemangku kebijakan perlu memastikan bahwa libur sekolah tidak mengakhiri hak anak mendapatkan gizi harian. Janji 365 hari harus diwujudkan dalam sistem yang dapat diandalkan. Jika tidak, tujuan besar MBG untuk membangun generasi sehat justru terancam oleh kelemahan tata kelola yang dibiarkan berlarut. (Yantho Sulabessy Gromang)




Discussion about this post