Kupang, inihari.co- Tingginya kepercayaan masyarakat Airnona terhadap Anggota DPRD Kota Kupang dari Partai Golkar, Randi Daud, S.ST, tampak jelas saat pelaksanaan Reses masa Sidang III Tahun 2024/2025 yang digelar di RT 19, Kelurahan Airnona, Rabu (06/08/2025). Dalam kesempatan tersebut, Randi Daud dihujani berbagai aspirasi dan keluhan yang mencerminkan harapan besar masyarakat terhadap wakil mereka di parlemen kota.
Warga menyampaikan apresiasi atas capaian konkret yang telah diupayakan Randi, antara lain pembangunan jalan sepanjang 100 meter yang telah masuk tahap perencanaan (P1), pengadaan lampu jalan di sejumlah titik, serta pembangunan jalan setapak di RT 19 yang juga sudah masuk P1, dan jalan setapak di RT 21 yang telah terealisasi.
Jefferson Lai Lena, salah satu warga, berharap agar seluruh usulan masyarakat Airnona yang telah disampaikan dalam Musrenbang dapat terus dikawal hingga terealisasi demi peningkatan kualitas hidup warga.
Ketua RT 19, Mercy Kadja, secara khusus meminta dukungan bagi pelaku UMKM melalui pengadaan kereta jualan, serta memperjuangkan hak-hak kader Posyandu yang selama ini telah bekerja melayani masyarakat, mulai dari bayi baru lahir hingga lansia, namun belum menerima insentif dari pemerintah.
Isu lingkungan turut menjadi perhatian dalam reses ini. Daud Doko menyoroti kondisi Kali Sembunyi yang tercemar akibat pembuangan kotoran ternak. Padahal, aliran sungai tersebut bermuara ke Kali Dendeng yang merupakan sumber air bagi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kecamatan Alak dan Kota Lama.
Permintaan lain disampaikan oleh Ruben yang mengusulkan bantuan bibit ikan, serta anakan babi dan ayam sebagai sarana peningkatan ekonomi keluarga. Warga RT 25 juga mengeluhkan minimnya penerangan di sekitar bantaran Kali Sembunyi yang berbatasan langsung dengan Kelurahan Nunleu. Selain itu, mereka mengusulkan pembangunan tembok penahan longsor serta jembatan penghubung antara Airnona dan Nunleu.
Menanggapi beragam aspirasi tersebut, Randi Daud menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat secara bertahap dan terukur. Ia menegaskan bahwa Partai Golkar senantiasa hadir untuk memperjuangkan kesejahteraan sosial rakyat.
Namun demikian, Randi juga mengingatkan keterbatasan fiskal Kota Kupang. “APBD kita hanya sekitar Rp1,3 triliun, dan sekitar Rp1 triliun di antaranya terserap untuk belanja pegawai dan kebutuhan pokok lainnya. Maka, alokasi untuk infrastruktur dan bantuan sosial sangat terbatas dan harus dibagi secara merata ke 51 kelurahan,” ungkapnya.
Ia juga menghimbau agar masyarakat lebih menekankan pengajuan bantuan sosial yang berdampak langsung pada peningkatan ekonomi ketimbang hanya fokus pada infrastruktur. Selain itu, ia menekankan pentingnya konsistensi dalam penyampaian usulan. “Jika tahun ini meminta pembangunan jalan di satu lokasi, maka perlu terus diperjuangkan hingga terwujud. Jangan hari ini minta jalan, besok minta yang lain, atau lokasinya berpindah-pindah,” ujar Randi.
Terkait permintaan bantuan ternak, Randi menjelaskan bahwa ada peraturan daerah yang mengatur batas kepemilikan ternak di wilayah perkotaan. Karena itu, ia berjanji akan menelaah secara cermat agar bantuan yang diperjuangkannya tetap sesuai aturan dan tepat sasaran.
Mengakhiri pertemuan, Randi Daud menegaskan perannya dalam fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah, serta komitmennya dalam menyusun regulasi yang berpihak pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. (Yantho Sulabessy Gromang)




Discussion about this post