• Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil
Minggu, Oktober 26, 2025
  • Login
Ini Hari
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil
No Result
View All Result
Ini Hari
No Result
View All Result
Home Kupang Metro

Walau Kolaps, Debitur di Bank NTT Tetap Wajib Melunasi Utang

michlaura by michlaura
in Kupang Metro, Kupang Oelamasi, Nasional, NTT Ini Hari
0
Walau Kolaps, Debitur di Bank NTT Tetap Wajib Melunasi Utang

Komisaris Utama Bank NTT, Jufelina Jojana

Share on Facebook Share
Share on Pinterest Pin it
Share on TwitterTweet
Send To Devices Send
Komisaris Utama Bank NTT, Jufelina Jojana

Kupang, inihari.co- Salah satu cara menjaga Bank untuk terus dalam keadaan sehat secara finansial, adalah dengan menekan angka tunggakan kredit macet atau non-performing loan (NPL). Untuk itu, saat ini Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) terus berupaya menagih piutang di debitur yang melakukan utang.

Dalam melakukan penagihan piutang tersebut, Bank NTT kini menggandeng pihak kepolisian dan kejaksaan untuk masuk dalam team penagih utang mereka. Hasilnya, dari 320 miliar rupiah piutang yang dimiliki, 25 miliar sudah berhasil ditagih dan dikembalikan ke kas perusahaan.

Komisaris Utama Bank NTT, Jufelina Jojana, saat bertemu di Gedung Kantor Gubernur NTT pada Kamis, 11 juni 2020, mengatakan, saat ini jumlah piutang Bank NTT akibat kredit macet yang belum dibayarkan oleh para debitur perorangan maupun perusahaan tersisa sekitar 300 miliar rupiah. Sisa tersebut akan terus ditagih, walaupun debitur tersebut sudah mengalami kolaps atau bangkrut.

“Namanya utang maka wajib dibayar. Sebab jika tidak dibayar maka orang atau perusahaan yang memberikan piutang yang akan kesusahan dan bisa-bisa kolaps atau bangkrut. Untuk itu, tim penagih utang kami yang didalamnya tergabung pihak kepolisian dan kejaksaan, siap turun lapangan secara terus menerus mencari para debitur yang melakukan penunggakan untuk diproses agar segera menyelesaikan utang mereka,” tegasnya.

Jika dalam melakukan penagihan didapati ada perusahaan penunggak kredit yang sudah kolaps, menurut Jojana, pihaknya akan tetap melakukan penagihan dengan menelusuri pemilik atau oknum yang wajib bertanggung-jawab atas kredit macet dari perusahaan tersebut.

“Kita cari pemilik perusahaan itu, atau cari siapa yang wajib bertanggung. Intinya kita akan kejar sampai kapan dan di manapun. Pokoknya kita tidak mau tahu, namanya utang maka apapun alasannya tetap harus dibayar. Kredit macet harus diselesaikan,” ungkapnya.

Ia mengatakan, saat ini manajemen Bank NTT sedang menginventarisir semua kredit di Bank NTT, baik yang lama maupun baru untuk dilakukan penagihan.

“Barusan kami sudah berhasil tagih 25 miliar. Jadi saya berpikir, jika setiap bulan tim penagih bisa menagih 10 sampai 20 miliar rupiah, maka dalam satu tahun piutang yang tertagih bisa mencapai 100 hingga 200-san miliar rupiah,” jelasnya.

Komisaris Utama Jufelina Jojana mengaku, Bank NTT dibawah kepemimpinan PLT Direktur Utama Alex Riwu Kaho bersama Direksi telah bekerja dengan sangat baik dan menunjukkan kualitas yang bagus, sehingga diyakini persoalan kredit macet di Bank milik pemerintah daerah NTT itu dapat terselesaikan secara baik. (ON/Yantho)

Jemari Yoseph Dogon: Suara Golkar dari Maulafa yang Menempatkan Rakyat di Urutan Pertama

Ikhsan Darwis, Wajah Politisi Kota Kupang yang Menyatukan Politik, Sosial, dan Kewirausahaan

Yafet Yeferson Horo, Wakil Rakyat Dengan Kepedulian sebagai Fondasi Kepemimpinan

Tellendmark Daud, Wajah Konsistensi dan Kecerdasan Politik di Parlemen Kota Kupang

Randi Daud, Wakil Rakyat yang Terus Bekerja Lewat Kritik Konstruktif

Stay or Slay? Gen Z Galau Antara Job Aman vs Karier Impian

Pasar Murah Partai Golkar Kota Kupang Diserbu Warga, 1.000 Paket Ludes Terjual

Jelang HUT ke-61, Golkar Kota Kupang Gelar Pasar Murah 1.000 Paket untuk Rakyat

Pemkot dan Bapas Kelas II Kupang Teken MoU tentang Penetapan Lokasi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pelayanan Masyarakat

Wali Kota Apresiasi Bakamla Kupang Gelar Pembinaan Bagi Rapala

Wali Kota Kupang Hadiri Pembukaan Event Budaya TDM

Kota Kupang, Pusat Pelatihan Metrologi Legal bagi Aparatur Timor Leste

Post Views: 1,432
Advertisement Banner
Previous Post

Dirut Bank NTT: 25 Miliar Kredit Macet Berhasil Ditagih

Next Post

Bantu Nasabah di Tengah Pandemi, Bank NTT Luncurkan “Semarak Multiguna”

michlaura

michlaura

Next Post
Bantu Nasabah di Tengah Pandemi, Bank NTT Luncurkan “Semarak Multiguna”

Bantu Nasabah di Tengah Pandemi, Bank NTT Luncurkan “Semarak Multiguna”

Discussion about this post

Ini Hari

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Recent News

Kejari Kupang Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Oesao

Kejari Kupang Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Oesao

Warga Maulafa Butuh Perhatian Pemerintah Bagi Pengembangan UMKM

Jemari Yoseph Dogon: Suara Golkar dari Maulafa yang Menempatkan Rakyat di Urutan Pertama

Categories

  • Ekbis
  • Entertainment
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Konstruksi
  • Kupang Metro
  • Kupang Oelamasi
  • Nasional
  • NTT Ini Hari
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polkam
  • Profil
  • Wisata
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In