Kupang, inihari.co– Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Kupang menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna Masa Sidang III Tahun 2024/2025, Rabu (20/8/2025). Pendapat akhir tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar, Yafet Yeferson Horo.
Dalam kesempatan itu, Fraksi Partai Golkar menyampaikan apresiasi kepada komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), serta Pemerintah Kota Kupang yang dinilai tekun dan cermat dalam membahas seluruh materi persidangan, sehingga menjadi acuan penting dalam merumuskan pendapat akhir fraksi.
Fraksi Partai Golkar kemudian menegaskan sejumlah catatan strategis, antara lain:
Pertama, fraksi menyoroti pentingnya sinkronisasi RPJMD 2025–2029 dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang sedang difinalisasi. Fraksi mendorong agar evaluasi RPJMD ke depan dilakukan melalui review terbatas setelah RTRW 2025–2044 ditetapkan, sehingga harmonisasi dokumen pembangunan tetap terjaga dan akuntabel.
Kedua, implementasi RPJMD harus dijalankan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, Fraksi Partai Golkar menekankan perlunya pengawasan melekat dari DPRD, media, dan masyarakat agar setiap kebijakan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.
Ketiga, fraksi mencermati pagu indikatif perangkat daerah serta penjabaran program dan kegiatan selama lima tahun ke depan. Menurutnya, masih ada keraguan apakah hal tersebut mampu menopang pencapaian target pembangunan. Fraksi berharap adanya konsistensi arah kebijakan dan transparansi apabila terjadi deviasi anggaran, sehingga RPJMD tidak hanya menjadi dokumen formalitas tanpa keterkaitan nyata dengan penganggaran tahunan.
Keempat, Fraksi Partai Golkar meminta Bapemperda terus mengawal hasil pembahasan bersama Pemerintah Kota Kupang hingga tahap harmonisasi dan sinkronisasi. Pemerintah juga diminta menindaklanjuti catatan-catatan selama pembahasan serta memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTT dan Kementerian Hukum dan HAM Provinsi NTT, agar penetapan Ranperda dapat dipercepat.
Melalui pendapat akhir ini, Fraksi Partai Golkar menegaskan komitmennya untuk terus mendukung arah pembangunan Kota Kupang yang terencana, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. (Yantho Sulabessy Gromang)
Discussion about this post