Kupang, inihari.co- Setelah sekian lama menunggu akhirnya yang dinanti-nanti itu datang juga. Surat Keputusan (SK) dari Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) sebagai partai pengusung akhirnya bisa dikantongi oleh Paket Sahabat Jonas – Alo. Koalisi Partai Golkar dan Partai Hanura telah pas memiliki 8 kursi sesuai jumlah minimal yakni 20 persen dari total 40 kursi di DPRD Kota Kupang.
SK dari Partai Golkar dan Partai Hanura itu diserahkan langsung oleh masing-masing pimpinan DPD 1 Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tanggal 15 Agustus 2024, yakni Partai Golkar oleh Ketua – Emanuel Melkiades Laka Lena dan Partai Hanura Ketua – Refafi Gah.
Dengan adanya SK tersebut, Paket Sahabat Jonas – Alo yang terdiri dari Jonas Salean (Bakal Calon Walikota Kupang dari Partai Golkar) dan Alo Sukardan (Bakal Calon Wakil Walikota Kupang dari Partai Hanura) kini tinggal menunggu waktu untuk mendaftar sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Kupang di Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara.
SK Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar dan Partai Hanura yang mengesahkan dan menetapkan Jonas Salean dan Alo Sukardan untuk maju mendaftar dalam Pilkada Kota Kupang, masing-masing diterbitkan pada tanggal 31 Juli 2024 dan telah ditandatangani secara langsung oleh Ketua DPP. SK Partai Golkar oleh Airlangga Hartarto dan SK Partai Hanura oleh Oesman Sapta Odang (OSO).
Berikut foto SK dari Partai Golkar dan Partai Hanura untuk Jonas Salean dan Alo Sukardan:
Jonas Salean dan Alo Sukardan sendiri telah memiliki visi misi dan program prioritas yang siap dijalankan jika nantinya terpilih sebagai Walikota dan Wakil Walikota Kupang pada Pilkada 27 November 2024 nanti.
VISI dari pasangan Jonas Salean dan Alo Sukardan adalah Terwujudnya Kota Kupang Sebagai Kota Berbudaya, Modern, Produktif dan Nyaman.
Sementara MISI dari pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Kupang itu adalah:
- Mewujudkan infrastruktur perkotaan dan ruang wilayah yang berkelanjutan;
- Meningkatkan kualitas sdm masyarakat Kota Kupang;
- Meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat;
- Meningkatkan pelayan publik dan penegakan supremasi hukum
- Meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.
Untuk Program Prioritas, terdapat sebanyak 16 program yang telah disiapkannya, yakni antara lain:
- Peningkatan pemenuhan air bersih bagi warga Kota Kupang, melalui pemasangan pipa air gratis bagi keluarga yang tidak mampu;
- Peningkatan pelayanan kesehatan gratis bagi seluruh warga Kota Kupang dengan menggunakan e-KTP dan peningkatan sarana prasarana kesehatan (Pustu, Puskesmas dan rumah sakit);
- Peningkatan SDM Nakes, kesejahteraan Nakes dan insentif bagi para Nakes yang magang pada pusat- pusat pelayanan kesehatan dalam wilayah Kota Kupang dan optimalisasi pelayanan Brigade Kupang Sehat (BKS) serta peningkatan insentif pegawai BKS;
- Pemberian insentif bagi tenaga pendidik yang diangkat oleh Komite Sekolah, besarannya disesuaikan dengan masa kerja dan peningkatan sarana prasarana pendidikan serta peningkatan SDM guru melalui kursus dan pelatihan-pelatihan;
- Bantuan dana bagi mahasiswa yang akan menyelesaikan tugas akhir sebesar rp. 3.000.000 per mahasiswa
- Pemberian Raskin Gratis bagi keluarga yang tidak mampu, sebanyak 15 Kg setiap bulan per kepala keluarga;
- Pemberian santunan duka bagi warga Kota Kupang yang tidak mampu sebesar Rp. 5.000.000 dan penyiapan tempat pemakaman gratis di TPU;
- Pemberian dana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (PEM) 1 milyar per kelurahan, untuk membuka lapangan kerja termasuk kaum milenial dan pelatihan-pelatihan kewirausahaan dalam rangka menciptakan lapangan kerja baru;
- Peningkatan insentif bagi ketua RT, RW, LPM dan Kader Posyandu sebesar Rp. 10.000.000 per tahun;
- Insentif bagi tenaga Program Keluarga Harapan (PKH) dan insentif bagi petugas kebersihan;
- Pembangunan infrastruktur jalan berupa hotmix 40 km, lapen 10 km dan jalan setapak serta penerangan jalan berupa 2000 mata lampu setiap tahun;
- Peningkatan pembangunan taman, drainase dan rumah layak huni bagi warga Kota Kupang yang kurang mampu;
- Pembangunan tembok penahan pada setiap sungai dan tembok penahan gelombang;
- Perpanjangan kontrak secara berkelanjutan bagi tenaga honor setiap tahun serta pembayaran TPP ASN setiap bulan di tanggal 17;
- Penambahan fasilitas operasional berupa kendaraan roda empat di setiap kelurahan sebagai penunjang tugas pelayanan kepada masyarakat;
- Peningkatan produktivitas petani, peternak dan nelayan berupa bantuan pupuk, bibit ternak unggul dan alat tangkap. (Yantho Sulabessy Gromang)
Discussion about this post