Kupang, inihari.co- Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) – Emanuel Melkiades Laka Lena dan Johanis Asadoma (Paket Melki-Johni) memastikan akan mengidentifikasi dan menutup seluruh celah yang aktif digunakan sebagai jalur perlintasan ilegal kegiatan penyelundupan dari Indonesia ke Timor Leste yang ada di wilayah Pulau Timor – NTT.
Hal ini dikatakan Paket Melki Laka Lena dan Johni Asadoma secara terpisah saat diwawancarai di kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi NTT pada Jumat, (13/09/2024) malam.
Menurut Melki Laka Lena, sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi ilegal di perbatasan kedua negara antara Indonesia dan Timor Leste yang ada di Pulau Timor – NTT akan diawasi secara ketat untuk mencegah terjadinya aksi ataupun aktivitas penyelundupan.
“Tentu kami akan mendorong penegakan hukum bagi pelaku penyelundupan. Kami akan bantu memenuhi kebutuhan dari aparat penegak hukum (APH) agar aktivitas penyelundupan dari NTT ke Timor Leste bisa dipastikan berhenti secara total,” katanya.
Calon Gubernur NTT periode 2024-2029 ini juga memastikan bahwa jika nanti terpilih dalam Pilkada bulan November 2024 mendatang, dirinya bersama Wakil Johni Asadoma akan memperhatikan kesejahteraan bagi masyarakat yang tinggal di sepanjang perbatasan. Potensi Sumber Daya Manusia (SDM) maupun Sumber Daya Alam (SDA) di sepanjang wilayah perbatasan akan dikembangkan dan dikelola secara baik demi peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat yang tinggal di sepanjang perbatasan.
“Sebab jika masyarakat sejahtera maka tentu mereka juga akan secara sadar terlibat langsung mencegah terjadinya penyelundupan di perbatasan. Intinya hak orang NTT tidak boleh dibawa keluar dan dinikmati oleh orang pihak lain,” ujarnya.
Sementara Calon Wakil Gubernur Johni Asadoma mengatakan, penyelundupan minyak tanah, sembako dan rokok dari jalur Pulau Timor ke negara Timor Leste masih sering terjadi akibat keterbatasan personil dan pos penjagaan yang dimiliki pihak kepolisian dan APH lainnya di sepanjang area perlintasan ilegal yang sering dilalui sehingga proses pengontrolan tidak berjalan maksimal.
Selain itu, kurangnya peralatan penunjang milik APH juga dinilai wajib difasilitasi agar memadai demi mendukung kinerja dalam pengawasan pencegahan aktivitas penyelundupan.
”Selain akan ada kolaborasi dari pemerintah dan APH, kami juga akan meningkatkan partisipasi masyarakat untuk ikut terlibat menjaga agar aktivitas penyelundupan tidak lagi terjadi di perbatasan Indonesia – Timor Leste di Pulau Timor – NTT,” tutupnya. (Yantho Sulabessy Gromang)
Discussion about this post