• Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil
Senin, Oktober 13, 2025
  • Login
Ini Hari
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil
No Result
View All Result
Ini Hari
No Result
View All Result
Home Polkam

Komisi 2 DPRD Kota Kupang Minta Pemerintah Telusuri Persoalan Kelangkaan Minyak Tanah

michlaura by michlaura
in Polkam
0
Komisi 2 DPRD Kota Kupang Minta Pemerintah Telusuri Persoalan Kelangkaan Minyak Tanah

Kunker Komisi 2 DPRD Kota Kupang

Share on Facebook Share
Share on Pinterest Pin it
Share on TwitterTweet
Send To Devices Send

Kupang, inihari.co- Pemerintah Kota Kupang harus bisa menelusuri lebih lanjut akar masalah yang menyebabkan terjadinya persoalan kelangkaan dan kenaikan harga minyak tanah di Kota Kupang. Hal itu bertujuan untuk mencegah adanya oknum yang dengan sengaja menimbun dan mengambil keuntungan dari kelangkaan yang terjadi.

Hal ini dikatakan ketua Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang – Roy Riwu Kaho saat melakukan kunjungan kerja di kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Kupang bersama anggota Komisi Salomon Pellokila, Randi Daud, Ebet Manafe, Kristian Baitanu dan Robby Khan pada Rabu (08/01/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Komisi 2 DPRD Kota Kupang diterima langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Kupang – Alfred Lakabela.

Roy Riwu Kaho mengatakan, minyak tanah sampai saat ini masih menjadi salah satu kebutuhan penting bagi masyarakat Kota Kupang. Sebab masyarakat Kota Kupang hingga sekarang masih menggunakan minyak tanah sebagai bahan bakar utama untuk keperluan masak setiap hari.

“Masyarakat kita ini masih menggunakan minyak tanah dan bukan gas LPG. Untuk itu penyaluran minyak tanah harus fokus dan tepat sasaran,” kata politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Dirinya mempertanyakan tentang penyaluran minyak tanah yang langka sejak bulan Desember 2024 lalu. Dirinya berharap adanya pengawasan yang lebih insentif untuk mengetahui secara pasti penyebab kelangkaan minyak tanah. Jika ada permainan oleh oknum yang sengaja menimbun untuk menaikkan harga, maka harus segera dilaporkan untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Jika ingin beralih ke LPG, maka membutuhkan waktu dan sosialisasi yang panjang. Hal itu karena masyarakat kita belum terbiasa menggunakan LPG. Faktor lain yang menjadi kendala adalah harga gas LPG yang lebih mahal. Belum lagi tabung LPG yang sering meledak juga menjadi kecemasan dan ketakutan tersendiri,” ujarnya.

Sementara itu, politisi asal Partai Golkar – Randi Daud mengatakan, jika ingin masyarakat Kota Kupang beralih secara perlahan dari kebiasaan menggunakan minyak tanah ke LPG maka pemerintah perlu melakukan sosialisasi lebih serius agar masyarakat paham cara penggunaan yang tepat dan tidak takut akan ancaman ledakan tabung LPG.

Menanggapi permintaan Komisi 2 DPRD Kota Kupang, Kepala Disperindag Kota Kupang – Alfred Lakabela mengatakan, selama ini pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap proses penyaluran minyak tanah di Kota Kupang.

Menurutnya, penyaluran dari Pertamina ke Agen lalu ke Pangkalan, semua berjalan baik dan normal. Tidak ada penyelewengan atau penimbunan. Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan pengawasan ke pihak pengecer, untuk mengetahui secara pasti apakah minyak tanah itu dijual atau ditimbun.

“Untuk mengatasi kelangkaan, Pertamina sempat memberikan tambahan kuota minyak tanah sebanyak 170 kilo liter pada bulan Desember 2024 lalu. Namun untuk saat ini dan seterusnya, Pertamina sudah menyatakan tidak ada lagi penambahan kuota minyak tanah, sehingga masyarakat diharapkan segera beralih ke LPG,” ungkapnya.

Terkait rencana pengalihan dari minyak tanah ke LPG, Alfred Lakabela menjelaskan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk beralih ke gas atau LPG. Hal ini bertujuan untuk mengurangi permintaan terhadap minyak tanah. (Yantho Sulabessy Gromang)

Fraksi PKB Desak Pemkot Kupang Kelola Dana Silpa Secara Transparan dan Tepat Sasaran

DPRD Kota Kupang Desak Seleksi Direktur Baru Perumda Pasar

Dewan Minta Pelaku Usaha Yang Tunggak Pajak Ditindak Tegas

Sidak Komisi 2 DPRD Kota Kupang, Pastikan Tempat Usaha Setor Pajak ke Kas Daerah

Post Views: 246
Tags: Roy Riwu Kaho
Advertisement Banner
Previous Post

Hasil Sewa Kendaraan Berat Tahun 2024 Sebesar 6 Juta Rupiah

Next Post

Pembangunan Jaringan Perpipaan Air Bersih Bagi Masyarakat Baru 63 Persen

michlaura

michlaura

Next Post
Pembangunan Jaringan Perpipaan Air Bersih Bagi Masyarakat Baru 63 Persen

Pembangunan Jaringan Perpipaan Air Bersih Bagi Masyarakat Baru 63 Persen

Discussion about this post

Ini Hari

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Recent News

Warga Maulafa Butuh Perhatian Pemerintah Bagi Pengembangan UMKM

Jemari Yoseph Dogon: Suara Golkar dari Maulafa yang Menempatkan Rakyat di Urutan Pertama

Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Kupang - Muhammad Ikhsan Darwis

Ikhsan Darwis, Wajah Politisi Kota Kupang yang Menyatukan Politik, Sosial, dan Kewirausahaan

Categories

  • Ekbis
  • Entertainment
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Konstruksi
  • Kupang Metro
  • Kupang Oelamasi
  • Nasional
  • NTT Ini Hari
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polkam
  • Profil
  • Wisata
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In