• Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil
Senin, Oktober 13, 2025
  • Login
Ini Hari
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil
No Result
View All Result
Ini Hari
No Result
View All Result
Home Kupang Metro

Sidak Komisi 2 DPRD Kota Kupang, Pastikan Tempat Usaha Setor Pajak ke Kas Daerah

michlaura by michlaura
in Kupang Metro, NTT Ini Hari
0
Sidak Komisi 2 DPRD Kota Kupang, Pastikan Tempat Usaha Setor Pajak ke Kas Daerah

Ketua Komisi 2 DPRD Kota Kupang - Roy Riwu Kaho

Share on Facebook Share
Share on Pinterest Pin it
Share on TwitterTweet
Send To Devices Send

Kupang, inihari.co- Pajak dan retribusi menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang harus dimaksimalkan untuk mendanai program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat seperti peningkatan infrastruktur jalan, jembatan dan taman.

PAD juga digunakan untuk mendanai program daerah seperti bantuan sosial, pendidikan gratis, serta untuk peningkatan layanan publik di bidang kesehatan dan pendidikan.

Sadar akan pentingnya PAD bagi daerah, Komisi 2 DPRD Kota Kupang di bawah pimpinan Roy Ratu Riwu Kaho, SH selaku Ketua Komisi, menggandeng Pemerintah Kota Kupang melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah tempat usaha.

Sidak tersebut dilakukan pada Senin, 16 Desember 2024, dengan menggandeng Bapenda, Disperindag dan Satpol PP.

Roy Riwu Kaho mengatakan, Sidak tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab para wakil rakyat khususnya di Komisi 2 dalam menjalankan fungsi DPRD yakni salah satunya fungsi pengawasan.

Menurutnya, Sidak itu juga untuk memastikan bahwa semua tempat usaha di Kota Kupang telah patuh dan taat dalam menjalankan kewajiban membayar atau menyetor pajak.

“Jadi kami telah melakukan Sidak di sejumlah tempat usaha. Dari Sidak tersebut, ditemukan dua wajib pajak yang memiliki tunggakan yakni KFC di Jalan Frans Seda dan KFC di Ramayana Mall Kupang,” katanya.

Dijelaskan, untuk KFC di Jalan Frans Seda, nilai tunggakan pajak mencapai 200 juta rupiah. Sementara KFC di Ramayana Mall, tunggakan mencapai 700 juta rupiah.

Oleh sebab itu, Roy Riwu Kaho mengaku, dirinya telah menghimbau agar tunggakan tersebut dapat segera dilunasi, terlebih masing-masing KFC telah mendapatkan surat peringatan lebih dari 2 kali, dengan batas pembayaran yakni hingga 16 Desember 2024.

“Saya tadi sudah ingatkan agar mereka segera membayar jika masih ingin berusaha di Kota Kupang. Sebab jika tidak maka kami sebagai dewan akan merekomendasikan agar izin usaha mereka segera ditutup,” ungkapnya.

Dikatakan, sebagai pelaku usaha sudah sepatutnya mereka melaksanakan kewajiban mereka secara baik dan tepat waktu. Sebab tunggakan pajak hanya akan merugikan pelanggan dan pemerintah akibat uang pajak yang dititipkan pelanggan tidak masuk ke kas daerah menjadi PAD. (Yantho Sulabessy Gromang)

Fraksi PKB Desak Pemkot Kupang Kelola Dana Silpa Secara Transparan dan Tepat Sasaran

DPRD Kota Kupang Desak Seleksi Direktur Baru Perumda Pasar

Dewan Minta Pelaku Usaha Yang Tunggak Pajak Ditindak Tegas

Komisi 2 DPRD Kota Kupang Minta Pemerintah Telusuri Persoalan Kelangkaan Minyak Tanah

Post Views: 359
Tags: Roy Riwu Kaho
Advertisement Banner
Previous Post

Dilandasi Rasa Kemanusiaan, Naka Hotel Kupang Rutin Gelar Donor Darah

Next Post

Lasarus Rihi Lakukan Sertifikasi Pekerjaan Jalan Tani Desa Ledeae

michlaura

michlaura

Next Post
Lasarus Rihi Lakukan Sertifikasi Pekerjaan Jalan Tani Desa Ledeae

Lasarus Rihi Lakukan Sertifikasi Pekerjaan Jalan Tani Desa Ledeae

Discussion about this post

Ini Hari

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Recent News

Warga Maulafa Butuh Perhatian Pemerintah Bagi Pengembangan UMKM

Jemari Yoseph Dogon: Suara Golkar dari Maulafa yang Menempatkan Rakyat di Urutan Pertama

Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Kupang - Muhammad Ikhsan Darwis

Ikhsan Darwis, Wajah Politisi Kota Kupang yang Menyatukan Politik, Sosial, dan Kewirausahaan

Categories

  • Ekbis
  • Entertainment
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Konstruksi
  • Kupang Metro
  • Kupang Oelamasi
  • Nasional
  • NTT Ini Hari
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polkam
  • Profil
  • Wisata
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In