Kupang, inihari.co- Pemerintah Kota Kupang dalam hal ini Dinas Kesehatan Kota Kupang dinilai lalai dalam penanganan kasus rabies di Kota Kupang. Pasalnya kasus rabies di Kota Kupang telah memakan korban seorang anak hingga meninggal dunia.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Jabir Marola mengatakan, meninggalnya seorang anak akibat Rabies telah membuktikan bahwa penanganan rabies di Kota Kupang oleh pemerintah selama ini tidak berjalan maksimal, atau bahkan belum berjalan sama sekali.
Menurut Jabir Marola yang ditemui di ruangannya pada Selasa, 07 Januari 2025, korban yang meninggal adalah seorang anak Balita berusia 4 tahun, berkediaman di wilayah RT 14 RW 06 Kelurahan Naioni, Kota Kupang. Korban meninggal dunia pada 30 Desember 2024, dan dari hasil pemeriksaan terdeteksi positif terinfeksi rabies.
“Ini sudah menunjukan bahwa pemerintah Kota Kupang selama ini tidak serius melakukan penanganan kasus rabies secara baik dan menyeluruh. Kasus rabies ini sudah cukup santer di NTT, seharusnya pemerintah lebih waspada dalam melakukan pengawasan terhadap hewan yang membawa virus tersebut,” kata Jabir.
Dari sisi anggaran penanganan rabies, Jabir Marola menjelaskan semuanya telah dianggarkan, baik untuk penanganan rabies sekaligus edukasi dan sosialisasi secara berkala perihal bahaya virus rabies akibat gigitan anjing yang terinfeksi.
“Saya nilai dari pemerintah Kota Kupang sendiri masih kurang melakukan edukasi tentang bahaya rabies ke masyarakat. Untuk itu saya berharap pemerintah harus benar-benar menjadikan kasus rabies ini sebagai menjadi persoalan yang serius yang harus segera ditangani agar tidak memakan korban yang lebih banyak,” ungkapnya. (Yantho Sulabessy Gromang)
Discussion about this post