Kupang, inihari.co- Komisi 4 DPRD Kota Kupang soroti kinerja yang dilakukan oleh manajemen di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) S. K. Lerik Kupang. Hal itu dikarenakan, berdasarkan kunjungan kerja Komisi 4 pada Selasa, 14 Januari 2025, ditemukan sejumlah pelayanan di rumah sakit milik pemerintah Kota Kupang tersebut yang dinilai belum maksimal.
Kunjungan kerja Komisi 4 itu sendiri dilakukan dengan dipimpin langsung Ketua Komisi – Neda Ridla Lalay didampingi Wakil Ketua Komisi – Jemari Yoseph Dogon, Sekretaris Komisi – Dominggus Kalehia dan Anggota Komisi Simon Dima, Dance Bistolen, Eldy Kana, Deny Nenobais, Muhammad Ramli dan Dominika Bethan.
Kedatangan rombongan Komisi 4 DPRD Kota Kupang itu diterima juga secara langsung oleh Direktris RSUD S. K. Lerik – drg. Dian Sukmawati Arkiang bersama sejumlah staf.
Wakil Ketua Komisi 4 – Jemari Yoseph Dogon mengatakan, ada sejumlah pengaduan masyarakat yang sebelumnya masuk ke Komisi 2, dan hal tersebut menjadi agenda utama yang disampaikan komisi ke manajemen RSUD S.K. Lerik.
Salah satu hal yang disoroti Komisi 4 dalam kunjungan kerja tersebut menurut Dogon, adalah ruangan IGD yang dinilai sudah tidak representatif. Ruangan tersebut sering dikeluhkan pasien karena pengap dan panas.
“Ada juga ruangan kosong yang tidak dimanfaatkan sementara ruang pelayanan di rumah sakit tersebut masih kurang. Ruangan itu bersampingan dengan IGD sehingga seharusnya dibobol untuk dimanfaatkan sebagai ruang tambah IGD,” katanya.
Hal lain yang disoroti adalah insentif para dokter. Dikatakan, Kota Kupang termasuk dalam kategori terendah dalam memberikan insentif bagi para dokter. Di kabupaten lain di NTT, insentif bagi para dokter bisa mencapai 30 juta hingga 45 juta per bulan. Sementara di Kota Kupang, insentif bagi para dokter hanya mencapai 8 juta 500 ribu per bulan.
“Ini sesuatu yang perlu diperhatikan secara baik. Bagaimana bisa daerah lain dengan PAD yang lebih kecil dari Kota Kupang dapat menghargai para dokter dengan insentif yang cukup, sementara Kota Kupang sebagai ibukota Provinsi NTT yang memiliki PAD lebih tinggi tapi insentif bagi para dokter sangatlah kecil,” ujarnya.
Dijelaskan, RSUD S.K. Lerik sudah seharusnya berbenah mengingat Rumah Sakit tersebut sudah menjadi kebanggan warga Kota Kupang sehingga pelayanannya harus baik agar warga Kota Kupang merasa betah ketika melakukan pengobatan. Terlebih, RSUD S. K. Lerik Kupang sebagai rumah sakit milik pemerintah Kota Kupang harusnya bisa menjadi icon atau kebanggaan bagi seluruh warga Kota Kupang.
Oleh karena itu Jemari Yoseph Dogon berharap, pihak RSUD S.K. Lerik segera melakukan pembenahan kinerja agar pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut dapat maksimal.
”Di Kota Kupang sudah banyak rumah sakit swasta yang bagus pelayanannya. Pihak RSUD harus meniru cara pelayanan mereka agar masyarakat mau datang berobat. Makin banyak pengunjung maka akan semakin banyak juga pendapatan yang diperoleh pihak rumah sakit,” tuturnya. (Yantho Sulabessy Gromang)
Discussion about this post