
Kobalima, inihari.co- Pekerjaan sarana penunjang Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motamasin di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT) berupa pembangunan Mes Karyawan Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP), dilakukan Balai Cipta Karya Provinsi NTT tanpa sosialisasi terlebih dahulu kepada pemerintah dan masyarakat desa setempat.
Proyek senilai Rp 93 milyar itu sementara dikerjakan oleh PT Nindya Karya (Persero) dan sudah berjalan selama 3 bulan. Namun sampai saat ini warga masih belum mengetahui secara pasti apa yang sedang dikerjakan.
Kepala Desa Alas selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka – Adam Fahik, Jumat (25/10/2019), mengatakan bahwa sebagai Aparat Pemerintah dan Masyarakat Desa di lokasi proyek, dirinya tidak pernah diinformasikan terkait pelaksanaan proyek tersebut. (Baca Berita Sebelumnya: PT. NK Kerjakan Proyek Tanpa Melapor ke Pemdes Setempat)
Menurutnya, pihak Balai Cipta Karya selaku pemilik proyek tidak pernah memberitahukan secara lisan maupun tertulis kepada mereka soal pelaksanaan proyek yang kini sementara dikerjakan di desa mereka.
“Kami tidak tahu sebab mereka main serobot tanpa sosialisasi. Mereka lakukan seakan-akan wilayah Alas Selatan tidak memiliki pemerintah desa dan merupakan lahan pribadi mereka,” ungkapnya.
Adam Fahik juga menyoroti masalah tenaga kerja yang dipekerjakan di proyek itu pada umumnya berasal dari luar Malaka. Ia mengatakan, sebagai pekerja dari luar desa atau luar Kabupaten maka wajib lapor ke Pemerintah Desa dalam waktu 1 kali 24 jam. Sebab jika tidak maka akan dilakukan penggrebekan untuk mencegah penyusupan orang yang datang dari seberang wilayah perbatasan.
Sementara itu Kepala Balai Cipta Karya Provinsi NTT – Herman Tobo, sampai berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi, sebab tidak pernah membalas pesan yang dikirimkan maupun mengangkat panggilan telepon. (ON/Yantho)
Discussion about this post