Kupang, inihari.co- Seluruh pegawai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (Kanwil DJPb NTT) telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunannya melalui e-Filing pada Jumat (26/02). Hal ini sesuai dengan Surat Edaran MenPAN-RB Nomor 8 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Oleh Aparatur Sipil Negara / Anggota Tentara Nasional Indonesia / Kepolisian Republik Indonesia ... Read More »
