
Kupang, inihari.co- Dalam masa Reses sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Wakil Ketua Komisi 1 – Jonas Salean secara rutin mendatangi warga Kota Kupang secara bertahap di masing-masing kelurahan untuk mensosialisasikan program pembangunan pemerintah provinsi NTT tahun 2021, sekaligus menjaring aspirasi masyarakat Kota Kupang untuk diperjuangkan dalam sidang bersama pemerintah.
Jonas Salean yang terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi NTT dari daerah pemilihan (Dapil) Kota Kupang pada 2019 silam, pada Kamis (25/03/2021), melakukan reses di dua lokasi berbeda, yakni di Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM), RT 09 RW 03 dan Kelurahan Fatululi, RT 31, RW 10, dengan tetap menaati protokol Covid-19 yang berlaku.
Dalam reses di Kelurahan Fatululi, Ketua RT 28 – Robi Retu yang hadir saat itu meminta Jonas Salean agar lakukan koordinasi dengan pihak pemerintah Kota Kupang, terutama dengan pihak Kelurahan, sebab selama ini banyak usulan warga Fatululi saat Musyawaran Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Kota Kupang yang tidak terakomodir secara baik.
Menurut Robi, ada banyak usulan yang saat dilakukan pengecekan ke kantor lurah, statusnya sudah P1 atau siap dieksekusi. Namun dalam perjalanan, usulan yang sudah P1 tersebut tidak kunjung dikerjakan, dan malah usulan-usulan lain yang direalisasi.
Menanggapi aspirasi tersebut, Mantan Walikota Kupang – Jonas Salean mengatakan siap berkoordinasi dengan pihak pemerintah Kota Kupang, demi terpenuhinya kebutuhan masyarakat Kota Kupang. Namun dijelaskannya bahwa memang banyak usulan masyarakat di saat Musrembang yang tidak terealisasi akibat jumlah usulan yang terlalu banyak dan tidak sebanding dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dimiliki daerah.
“Pengalaman saya sebagai Walikota, hal tersebut sering sekali terjadi. Hal itu karena anggaran hanya ratusan miliar rupiah, namun usulan dari satu kelurahan saja bisa mencapai triliunan rupiah. Masyarakat terkadang memasukan usulan yang melebihi dari kebutuhan yang ada. Semua keinginan sering dimasukan ke dalam usulan,” terang Jonas Salean.
Untuk itu Jonas menghimbau, dalam memberikan usulan, masyarakat seharusnya mengusulkan program prioritas yang merupakan kebutuhan urgen dari masyarakat itu sendiri. Tujuannya agar usulan yang masuk tidak terlalu banyak, sehingga bisa diakomodir oleh pemerintah sesuai anggaran yang dimiliki.
“Dulu masih jadi Walikota, banyak juga program-program Kota Kupang yang dicoret pemerintah Provinsi NTT. Sebab dana bantuan dari provinsi tidak diperuntukan hanya bagi Kota Kupang, namun juga untuk 21 kabupaten,” lanjutnya.
Lebih lanjut Jonas Salean menyinggung soal kebutuhan air bersih yang sampai saat ini masih menjadi persoalan bagi warga Kota Kupang. Dikatakan, seharusnya bisa teratasi jika pemerintah Kabupaten Kupang mau komitmen dengan kesepakatan yang sudah dibuat, yakni menyerahkan pengelolaan PDAM Kabupaten Kupang yang ada di wilayah otonom Kota Kupang.
Dirinya menceritakan, semasih menjabat Walikota, dirinya bersama Bupati Kabupaten Kupang – Ayub Titu Eki beserta masing-masing Ketua DPRD sudah melakukan penandatanganan kepekatan terkait penyerahan PDAM Kabupaten Kupang ke pemerintah Kota Kupang yang difasilitasi oleh Gubernur NTT – Frans Lebu Raya. Namun usai penandatanganan tersebut, Bupati Ayub Titu Eki berubah pikiran dan tidak mau menyerahkan pengelolaan PDAM Kabupaten Kupang ke pemerintah Kota Kupang.
“Kita buat sumur bor banyak-banyak, tapi penyaluran airnya masih susah, sebab jaringan yang terpasang dalam tanah yang memenuhi wilayah Kota Kupang adalah milik PDAM Kabupaten Kupang,” ungkapnya.
Dalam reses, Jonas Salan juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Kota Kupang, termasuk warga kelurahan TDM dan warga kelurahan Fatululi yang sudah mendukungnya menjadi anggota DPRD Provinsi NTT, bahkan dengan perolehan jumlah suara terbanyak dari 65 anggota DPRD NTT yang ada, yakni sebanyak 26 ribu suara.
Jonas Salean juga berterima kasih atas dukungan Doa semua pihak pada persoalan yang dihadapinya beberapa waktu lalu, sehingga bisa ia lalui dengan baik.
“Saya pernah tidur di rumah tahanan (Rutan) 6 hari. Saya dituduh korupsi. Tapi berkat Doa bapa, mama dan basodara, maka saya diputus bebas sebab saya benar tidak korupsi. TUHAN tidak tidur. Saya kalau mau korupsi pasti sudah dari dulu semasa menjabat sebagai Kepala Dispenda, Sekda, dan kemudian Walikota. Namun saya bukan tipe buruk seperti itu. Saat ini nama saya sudah rusak. Tapi saya yakin, warga juga tahu bahwa saya tidak begitu. Saya sebelumnya melewati 22 kali sidang, tapi TUHAN tolong saya dan saya dibebaskan murni tanpa syarat,” ujarnya sembari tersenyum.
Saat ini, Wakil Ketua Fraksi Golkar ini, selain sebagai Wakil Ketua Komisi 1, dirinya juga adalah Anggota Badan Anggaran (Banggar) dan Anggota Badan Musyawarah (Banmus) di DPRD Provinsi NTT.
Diakhir kegiatan reses, sejumlah ibu-ibu di Kelurahan Fatululi menanyakan kepada Jonas Salean apakah dirinya nanti maju sebagai Calon Walikota Kupang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 mendatang. Menjawab pertanyaan tersebut, Jonas Salean mengaku bahwa dirinya saat ini hanya ingin fokus menjalankan tugas sebagai Anggota DPRD Provinsi NTT yang diembannya.
“Mama dong su pilih beta untuk jadi anggota dewan, jadi biarkan beta penuhi dulu beta punya kewajiban dan tanggungjawab yang sudah mama dong berikan. Beta masih harus mewakili mama dong dan seluruh warga Kota Kupang di kantor dewan, untuk memperjuangkan semua yang menjadi kebutuhan mama dan seluruh masyarakat Kota Kupang. Nanti kalau beta punya tugas ini sudah selesai dan TUHAN berkenan agar beta maju calon walikota maka beta pasti akan datang lapor diri di mama dong semua,” tutupnya. (Yantho Sulabessy Gromang)
Discussion about this post