Kupang, inihari.co- Kepala Seksi Pencegahan pada Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Timur – Markus Raga Djara, pada Senin, 22 Juli 2019, mengatakan, peredaran narkoba di NTT masih didominasi oleh Sabu-Sabu, Ganja dan Ekstasi. Hal itu terlihat dari jenis tangkapan yang ada di NTT yang juga masih didominasi oleh ketiga jenis Narkoba tersebut.
Menurutnya, sebagai daerah transit, NTT sering dijadikan jalur masuk Narkoba. Contohnya, beberapa waktu lalu pihak Bea Cukai berhasil menangkap sebanyak 4.874 pil Ekstasi yang masuk dari Timor Leste.
Penangkapan empat ribuan Pil Haram itu pun hanya baru kedapatan pada kurir keempat. Sebab berdasarkan pengakuan pelaku, kurir pertama, kedua dan ketiga telah lolos melakukan penyelundupan sebelumnya.
Untuk pemetaan wilayah rawan narkoba, dikatakan Markus, daratan Flores dan Sumba masih menjadi zona merah untuk peredaran Narkoba di NTT. Hal itu dikarenakan, di daratan Flores dan Sumba belum ada BNNK (Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota).
“Di daerah lain, BNN dibantu oleh Pemerintah Daerah melalui Hibah Dana, Hibah Tanah, bahkan Hibah Gedung, karena mereka merasa keberadaan BNN sangat penting dalam menjaga generasi muda di daerahnya untuk membantu terbebas dari bahaya Narkoba. Namun di NTT, semua itu belum terlihat,” katanya.
Markus menjelaskan, untuk daratan Flores sendiri, zona merah berada di Labuan Bajo, Maumere, dan Lembata. Sedangkan untuk daratan Sumba, berada di Waingapu dan Sumba Barat Daya.
Selain itu, wilayah kabupaten Alor juga menjadi wilayah rawan Narkoba.
Sementara untuk daratan di sejumlah kepulauan selatan NTT, kondisinya lebih baik sebab memiliki BNNK yang selalu siap mengawasi. BNN di selatan NTT terdapat di Rote Ndao, Kota Kupang dan Belu. Namun zona merah di Belu tetap berlaku karena sebagai pintu transit. Sementara untuk rawan penggunaan berada di TTU dan Kota Kupang.
“Secara kuantitas, peredaran Narkoba di NTT memang kecil, namun sudah beberapa kali kedapatan dan dilakukan penangkapan oleh BNN maupun Kepolisian.
Kalau untuk trend tahunan Narkoba di NTT, saya belum bisa jelaskan rinciannya, sebab kita tidak bisa berpatokan pada hasil survey. Hasil survey itu hanya mengambil sampel dari dua kabupaten, dan itu pun hanya sampel dari dua kelurahan/desa di kabupaten tersebut yang kemudian dipakai mewakili keseluruhan NTT. Sementara Narkoba itu seperti gunung es, kecil di atas tapi besar sekali di bawah. Di tangkap satu tapi ada ribuan atau jutaan pemakai di luar yang mungkin sedang berkeliaran,” terangnya.
Lebih lanjut Markus mengatakan, kedepan, sesuai dengan regulasi maka BNN tidak bisa bekerja sendiri. (Yantho)
Baca Berita Terkait: Lapas, Tempat Prioritas Untuk Sosialisasi Anti Narkoba
Baca Berita Terkait: Belum Lakukan Test Urin, OPD Pemerintah Kurang Sadar Bahaya Narkoba
Baca Berita Terkait: Narkoba Mengarah Ke Timur, Secara Kuantitas NTT Terbanyak
Discussion about this post