
Kupang, inihari.co – Aparat TNI Angkatan Udara Kupang, Kamis (5/2) pagi tadi kembali menggagalkan pengiriman enam orang calon tenaga kerja wanita ilegal di Bandara Udara El Tari Kupang.
Komandan Angkatan Udara El Tari Kupang, Kolonel Penerbang Andi Wijaya mengatakan, saat ini keenam orang tenaga kerja wanita itu masih ditahan di Markas Polisi Militer Angkatan Udara Lanud El Tari untuk diambil keterangan untuk selanjutnya diserahkan ke Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia atau BP3TKI.
“Saat ini enam orang itu sedang didata oleh POM AU,” kata Andi Wijaya melalui pesan singkatnya.
Informasi yang diperoleh dari pihak otoritas Bandara El Tari Kupang menyebutkan, Keenam calon tenaga kerja wanita itu ditangkap terpisah saat hendak berangkat dengan menggunakan dua pesawat yang berbeda.
Empat orang diantaranya telah mengantongi tiket Lion Air, dan dua orang lain dengan menggunakan Batik Air. Rencananya keenam orang tenaga kerja ilegal asal Nusa Tenggara Timur ini akan dikirim ke Malaysia melalui Jakarta.
Sebelumnya, pada 27 Januari 2015 lalu aparat TNI AU juga menahan Lima orang, dan pada 22 Januari 2015 juga berhasil mengamankan Tujuh orang tenaga kerja. Mereka ditahan karena tidak mengantongi dokumen resmi yang dikeluarkan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI).
Sementara itu pada Rabu (4/2) Sore kemarin, aparat Satuan Polisi Pamong Praja Sekretariat Daerah provinsi Nusa Tenggara Timur juga berhasil mengamankan 32 orang tenaga kerja asal kabupaten Belu, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara dan Malaka.
Mereka diamankan aparat Satuan Pol PP Provinsi NTT saat melakukan razia di wilayah Oesao, Kabupaten Kupang, Rabu (4/2/2015).
Kepala Satuan Pol PP Provinsi NTT, Jhon Hawula mengatakan, ke-32 orang yang diamankan aparat itu atas informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa akan ada pemberangkatan TKI secara ilegal melalui Pelabuhan Tenau Kupang menuju Nunukan.
“ke-32 orang tenaga kerja ilegal itu ditangkap tidak secara bersamaan, karena menggunakan kendaraan yang berbeda,” kata John Hawula.
Dari hasil pemeriksaan aparat di lokasi razia, didapati ada sebagian dari para tenaga kerja ilegal itu yang tidak mengantongi Kartu Tanda Penduduk, bahkan terdapat pula anak di bawah umur yang juga diduga akan diberangkatkan menjadi tenaga kerja di luar negeri.
“Ini yang harus kita cegah, karena saat ini aksi pemberangkatan tenaga kerja secara ilegal juga marak terjadi,” tegasnya.
Menurut Hawula, setelah diperiksa di Kantor Satpol PP NTT, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigarsi Provinsi NTT untuk diproses lebih lanjut.
Yanuarius Seran, pemuda asal Desa Foremodok, Kabupaten Belu mengelak bila dirinya dikatakan sebagai calon tenaga kerja ilegal. “Saya memang tujuan datang ke Kupang,” ungkapnya. (andi)