• Contact
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • RSUD Prof. Dr. W. Z. Yohanes Siap Operasikan Laboratorium PCR Untuk Covid-19
  • Tentang Kami
  • Terms of Service
Selasa, November 28, 2023
  • Login
Ini Hari
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil
No Result
View All Result
Ini Hari
No Result
View All Result
Home Hukrim

PMKRI Minta APH Sikapi Temuan BPK Terkait Anggaran Rumah Tangga Pimpinan DPRD Kota Kupang

michlaura by michlaura
in Hukrim, Kupang Metro, Nasional, NTT Ini Hari
0
PMKRI Minta APH Sikapi Temuan BPK Terkait Anggaran Rumah Tangga Pimpinan DPRD Kota Kupang

Ketua Presidium PMKRI Cabang Kota Kupang - Marianus D. Humau

Share on Facebook Share
Share on Pinterest Pin it
Share on TwitterTweet
Send To Devices Send

Kupang, inihari.co- Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kota Kupang secara tegas mengecam realisasi anggaran rumah tangga Tiga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang yakni Ketua – Yeskiel Loudoe, S.Sos. bersama Wakil Ketua – Padron A. S. Paulus, S.Pd.K. dan Wakil Ketua – Christian Saeketu Baitanu yang dilakukan tanpa dasar hukum.

  • Berita Sebelumnya: Temuan BPK, Besaran Belanja Kebutuhan Rumah Pimpinan DPRD Kota Kupang Ditetapkan Tanpa Dasar Hukum
  • Berita Sebelumnya: Tanpa Dasar Hukum, Penetapan Besaran Belanja Rumah Tangga Pimpinan DPRD Kota Kupang Berindikasi Korupsi
  • Berita Sebelumnya: Penganggaran Tidak Sesuai Ketentuan, Belanja Kebutuhan Rumah Pimpinan DPRD Kota Kupang Disoroti Pemprov NTT
  • Berita Terkait: HMI: ART Pimpinan DPRD Kota Kupang 64 Juta Per Bulan Dinilai Tidak Rasional

Hal ini dikatakan Ketua Presidium PMKRI Cabang Kota Kupang – Marianus D. Humau pada Selasa, (07/11/2023) menyikapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tentang realisasi belanja penyediaan kebutuhan rumah tangga Pimpinan DPRD pada Sekretariat Dewan (Setwan) Kota Kupang.

Untuk diketahui, realisasi belanja penyediaan kebutuhan rumah pimpinan DPRD tahun anggaran 2022 dibuat tanpa Peraturan Walikota (Perwali) dan telah menjadi temuan BPK sebagai berikut:

  1. Ketua (Yeskiel Loudoe, S.Sos.): makanan per bulan senilai 54 juta rupiah, minuman per bulan 10 juta rupiah, dengan total belanja per bulan 64 juta rupiah.
  2. Wakil Ketua 2 Orang (Padron A. S. Paulus, S.Pd.K. dan Christian Saeketu Baitanu, SH. MH.): makanan per bulan senilai 99 juta rupiah, minuman per bulan 19 juta rupiah, dengan total belanja per bulan 118 juta rupiah.

Dengan nominal tersebut, realisasi belanja penyediaan kebutuhan rumah pimpinan DPRD jika dijumlahkan maka menjadi 182 juta rupiah per bulan, atau 2 miliar 184 juta rupiah per tahun.

Menurut Marianus Humau, realisasi anggaran rumah tangga Tiga Pimpinan DPRD Kota Kupang tanpa Perwali sebagai dasar hukum merupakan suatu tindakan korupsi yang harus segera ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku oleh Aparat Penegak Hukum (APH) yang berwenang.

“PMKRI melihat adanya mafia anggaran yang dilakukan oleh Tiga Pimpinan DPRD Kota Kupang dalam persoalan ini, sehingga ini bukan lagi indikasi namun sudah merupakan tindakan korupsi karena sudah menjadi temuan BPK melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Kupang Tahun Anggaran 2022,” katanya.

Dijelaskan, PMKRI juga menyoroti secara khusus Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Kupang – Maria Dolores Rita Haryani selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Alasannya, karena dalam rumah tangga di lingkup Sekretariat Dewan (Setwan), Sekwan lebih tahu secara jelas soal aturan terkait penetapan anggaran.

Dikatakan, PMKRI sebagai organisasi mahasiswa melihat realisasi anggaran rumah tangga pimpinan DPRD Kota Kupang yang begitu besar sebagai tindakan yang sangat tidak manusiawi. PMKRI sangat sesalkan, terlebih hal tersebut terjadi di tengah carut-marut situasi sosial yang ada di Kota Kupang.

“Bagaimana bisa situasi sosial lagi carut-marut tapi para pimpinan DPRD yang sebenarnya adalah wakil rakyat malah bersikap seperti itu? Untuk itu kami PMKRI meminta dengan tegas kepada APH baik Kepolisian maupun Kejaksaan agar segera memeriksa dan menetapkan status terhadap ketiga pimpinan DPRD Kota Kupang,” ujarnya.

“Sekwan juga harus diperiksa karena pastinya terlibat dalam penetapan anggaran tersebut. Sudah tahu tidak ada dasar hukum namun berani membiarkan anggaran itu digunakan,” lanjut Marianus.

Marianus menegaskan, apabila APH tidak mengambil sikap tegas untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, maka tidak menutup kemungkinan PMKRI sendiri yang akan membawa LHP BPK terkait persoalan itu untuk dilaporkan ke Kepolisian dan Kejaksaan, sekaligus mengawal kelanjutan dari laporan tersebut. (Yantho Sulabessy Gromang)

Menelusuri Persoalan Tunjangan 3 Pimpinan dan 37 Anggota DPRD Kota Kupang

HMI: ART Pimpinan DPRD Kota Kupang 64 Juta Per Bulan Dinilai Tidak Rasional

Penganggaran Tidak Sesuai Ketentuan, Belanja Kebutuhan Rumah Pimpinan DPRD Kota Kupang Disoroti Pemprov NTT

Tanpa Dasar Hukum, Penetapan Besaran Belanja Rumah Tangga Pimpinan DPRD Kota Kupang Berindikasi Korupsi

Temuan BPK, Besaran Belanja Kebutuhan Rumah Pimpinan DPRD Kota Kupang Ditetapkan Tanpa Dasar Hukum

Sukses Sponsori Lourdes CUP 2, Yeskiel Loudoe Buka Lagi Turnamen Taekwondo di Bulan September

Wasit Nasional Fransisco Bessi: Perhitungan Skor Turnamen Taekwondo “Lourdes CUP 2” Gunakan Sistem DSS dan PSS

Peduli Perkembangan Dunia Olahraga Kota Kupang, Yeskiel Loudoe Sponsori Turnamen Taekwondo

457 Atlet Taekwondo Dari 19 Dojang Bertanding Perebutkan Piala Bergilir Lourdes

Dewan Minta Walikota dan Wakil Walikota Hadiri Sidang 2

Pungutan Liar di Rusunawa, Dewan Minta Kadis PRKP Kota Kupang Lapor Polisi

Post Views: 805
Tags: Christian BaitanuMaria Dolores Rita HaryaniPadron PaulusYeskiel Loudoe
Advertisement Banner
Previous Post

Penganggaran Tidak Sesuai Ketentuan, Belanja Kebutuhan Rumah Pimpinan DPRD Kota Kupang Disoroti Pemprov NTT

Next Post

Penanganan Sampah di Kelurahan Oebufu, Ramah Lingkungan dan Berbasis Masyarakat

michlaura

michlaura

Next Post
Penanganan Sampah di Kelurahan Oebufu, Ramah Lingkungan dan Berbasis Masyarakat

Penanganan Sampah di Kelurahan Oebufu, Ramah Lingkungan dan Berbasis Masyarakat

Discussion about this post

Ini Hari

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Recent News

Kampanye Perdana, Partai Golkar Blusukan ke Pasar Oebobo

Kampanye Perdana, Partai Golkar Blusukan ke Pasar Oebobo

Julie Sutrisno Laiskodat Bantu Gadis Asal Ende Lanjutkan Kuliah S2 di IPMI International School

Julie Sutrisno Laiskodat Bantu Gadis Asal Ende Lanjutkan Kuliah S2 di IPMI International School

Categories

  • Ekbis
  • Entertainment
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kupang Metro
  • Kupang Oelamasi
  • Nasional
  • NTT Ini Hari
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polkam
  • Profil
  • Wisata
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In