• Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil
Kamis, Oktober 30, 2025
  • Login
Ini Hari
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil
No Result
View All Result
Ini Hari
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kapolda NTT Diminta Kawal Ketat Gelar Perkara Khusus Kasus Ade Iswandi

michlaura by michlaura
in Hukrim, Kupang Metro, Nasional, NTT Ini Hari
0
Kapolda NTT Diminta Kawal Ketat Gelar Perkara Khusus Kasus Ade Iswandi

Fransisco Bernando Bessi, S.H., M.H. (Kuasa Hukum) bersama Klien, Fauzi Said Djawas

Share on Facebook Share
Share on Pinterest Pin it
Share on TwitterTweet
Send To Devices Send

Kupang, inihari.co- Kuasa hukum dari Fauzi Said Djawas, Fransisco Bernando Bessi, S.H., M.H., meminta Kapolda Nusa Tenggara Timur untuk memberikan perhatian khusus terhadap rencana gelar perkara khusus yang akan dilaksanakan oleh Direktorat Kriminal Umum Polda NTT pada 30 Oktober 2025, besok.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul keluarnya Surat dari Direktur Kriminal Umum Polda NTT tanggal 29 Oktober 2025, Nomor: B/2874/X/Res.7.5/2025/Ditreskrimum, tentang pelaksanaan gelar perkara khusus terhadap Ade Iswandi, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Kupang Kota.

Fransisco Bessi menyatakan keberatan atas langkah tersebut, karena menurutnya, gelar perkara di tingkat Polda itu patut diduga dapat menggugurkan status tersangka terhadap Ade Iswandi.

“Kami dengan segala hormat memohon kepada Bapak Kapolda NTT agar memberikan perhatian khusus dan memastikan gelar perkara ini dilakukan secara profesional, objektif, serta sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Fransisco dalam keterangannya di Kupang, Rabu (29/10/2025).

Lebih lanjut, ia mengungkapkan kekhawatiran adanya dugaan permainan oleh oknum tertentu yang ingin memengaruhi hasil gelar perkara.

“Kami menduga serta takutkan ada upaya tidak bertanggung jawab untuk menggugurkan status tersangka Ade Iswandi. Padahal laporan itu sah dan murni dilayangkan oleh klien kami, Fauzi Said Djawas, secara pribadi di Polresta Kupang Kota, dan sama sekali tidak terkait dengan PT AGS maupun ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas yang bersifat lex spesialis,” tegasnya.

Menurut Fransisco, perkara ini telah melalui proses hukum panjang, termasuk putusan praperadilan Nomor 11 Tahun 2025 di Pengadilan Negeri Kupang.

Ia menilai pengambilalihan kasus dari Polresta Kupang Kota ke Polda NTT berpotensi menimbulkan persepsi negatif, terlebih bila dilakukan oleh penyidik yang sebelumnya kalah dalam praperadilan.

“Kami khawatir, bila gelar perkara ini tidak diawasi dengan ketat, status tersangka Ade Iswandi bisa saja gugur. Karena itu kami mendesak Kapolda NTT untuk menegakkan prinsip due process of law dan menjamin agar proses penegakan hukum berjalan transparan serta berkeadilan,” pungkasnya. (Yantho Sulabessy Gromang)

 

Hakim Kabulkan Praperadilan PT. AGS, Fransisco Bessi: Putusan Ini Jadi Yurisprudensi Penting

Sambut Imlek, Peguyuban Tionghoa Kupang Berbagi Kasih di Masjid Airmata

Dojang Taekwondo Restorasi Utus 25 Atlet Bertanding Dalam Turnamen Lourdes CUP 2

Wasit Nasional Fransisco Bessi: Perhitungan Skor Turnamen Taekwondo “Lourdes CUP 2” Gunakan Sistem DSS dan PSS

Bicara Tanah Konay Harus Berdasarkan Putusan Yang Sah, Bukan Sekedar Senangi Klien

Post Views: 75
Tags: Fransisco Bernando Bessi
Advertisement Banner
Previous Post

Dogon Serap Aspirasi Warga RW 08 Sikumana, Soroti Penerangan dan Infrastruktur Dasar

Next Post

Yafet Yeferson Horo Serap Aspirasi dan Bantu Warga Dua Kelurahan di Dapil Alak

michlaura

michlaura

Next Post
Yafet Yeferson Horo Serap Aspirasi dan Bantu Warga Dua Kelurahan di Dapil Alak

Yafet Yeferson Horo Serap Aspirasi dan Bantu Warga Dua Kelurahan di Dapil Alak

Discussion about this post

Ini Hari

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Recent News

Yafet Yeferson Horo Serap Aspirasi dan Bantu Warga Dua Kelurahan di Dapil Alak

Yafet Yeferson Horo Serap Aspirasi dan Bantu Warga Dua Kelurahan di Dapil Alak

Kapolda NTT Diminta Kawal Ketat Gelar Perkara Khusus Kasus Ade Iswandi

Kapolda NTT Diminta Kawal Ketat Gelar Perkara Khusus Kasus Ade Iswandi

Categories

  • Ekbis
  • Entertainment
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Konstruksi
  • Kupang Metro
  • Kupang Oelamasi
  • Nasional
  • NTT Ini Hari
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polkam
  • Profil
  • Wisata
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In