Kupang, inihari.co- Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Kupang – Muhammad Ikhsan Darwis mendukung penuh rancangan regulasi untuk menjadi pedoman bagi perencanaan pembangunan daerah yang dibuat melalui Peraturan Daerah (Perda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Kupang tahun 2025 – 2030 untuk membantu pengelolaan sumber daya yang terbatas dengan efisiensi yang efektif demi mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan merata.
Muhammad Ikhsan Darwis yang ditemui pada Jumat (07/03/2025), juga mengatakan mendukung pembentukan Perda Ramah Anak yang juga diusulkan secara inisiatif oleh Pemerintah kota Kupang bersamaan dengan Ranperda RPJPD tahun 2025 – 2030.
Dijelaskan, perencanaan pembangunan daerah memang harus memiliki visi dan misi yang jelas sehingga dapat menggerakan pertumbuhan dan pembangunan yang berkelanjutan. Pembangunan daerah yang seimbang dan terkoordinasi antara semua aspek, serta pemanfaatan sumber daya manusia maupun sumber daya alam untuk peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan usaha, memang penting untuk diatur secara baik.
“Sementara untuk Ranperda Kota Layak Anak, juga penting agar sistem Pembangunan di Kota Kupang dapat berbasis hak anak melalui integrasi komitmen dan sumber daya demi menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak,” katanya.
Untuk itu, Muhammad Ikhsan Darwis menilai, komitmen pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang peduli terhadap kebutuhan dan kepentingan anak melalui pembentukan Perda Kota Kupang sebagai Kota Layak Anak harus didukung penuh.
“Jadi pada intinya saya selaku Anggota Fraksi Partai Golkar di DPRD Kota Kupang sangat mendukung pembentukan Perda RPJPD Kota Kupang tahun 2025 – 2030 dan pembentukan Perda Kota Layak Anak yang di inisiatifkan oleh Pemerintah kota kupang dalam upaya dan tujuan untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang tertib, aman, damai, sejahtera dan berkeadilan,” tutupnya. (Yantho Sulabessy Gromang)
Discussion about this post