• Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil
Minggu, Oktober 26, 2025
  • Login
Ini Hari
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil
No Result
View All Result
Ini Hari
No Result
View All Result
Home Kupang Metro

Bapenda Kota Kupang Optimalkan PAD Lewat Penerapan aplikasi MPOS

michlaura by michlaura
in Kupang Metro
0
Bapenda Kota Kupang Optimalkan PAD Lewat Penerapan aplikasi MPOS

Penyerahan Mesin MPOS Kepada Wajib Pajak Restoran Saripitaka 1 di Kelurahan Kolhua Oleh Kepala Sub Bidang Perhitungan dan Penetapan Bapenda Kota Kupang, Antonius Ailet

Share on Facebook Share
Share on Pinterest Pin it
Share on TwitterTweet
Send To Devices Send
Penyerahan Mesin MPOS Kepada Wajib Pajak Restoran Saripitaka 1 di Kelurahan Kolhua Oleh Kepala Sub Bidang Perhitungan dan Penetapan Bapenda Kota Kupang, Antonius Ailet

Kupang, inihari.co- Dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD Kota Kupang, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kupang terus bekerja keras melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha agar mau menerapkan sistem aplikasi Mobile Payment Online Sistem (MPOS) di tempat usaha mereka yang menjadi objek pajak di Kota Kupang.

Saat ini, sebanyak 20 objek pajak berupa rumah makan dan restoran di Kota Kupang sudah berhasil diterapkan aplikasi MPOS melalui pemasangan perangkat Tapping Box di 20 objek pajak tersebut.

Kepala Bapenda Kota Kupang, I Wayan Ari Wijana Putra melalui Kepala Sub Bidang Perhitungan dan Penetapan, Antonius Ailet, mengatakan bahwa melalui pemasangan MPOS, masyarakat dipermudah dalam membayar pajak bagi daerah. Selain itu, menurutnya penerapan sistem MPOS juga dapat meminimalisir kehilangan potensi pajak daerah karena semuanya berjalan secara transparansi dan akuntabilitas yang baik dalam pengelolaan pajak.

“Jadi target kita itu ada 200 Tapping Box yang akan dipasang pada objek-objek pajak di Kota Kupang seperti tempat hiburan, hotel, parkir, restoran atau rumah makan, papan iklan atau reklame. Namun akibat Pandemi Covid-19, maka sampai hari ini baru 20 Tapping Box yang berhasil di pasang, itu pun baru diprioritaskan pada restoran atau rumah makan,” terangnya, Rabu (10/02/2021).

Ada pun 20 restoran atau rumah makan yang sudah diterapkan aplikasi MPOS, yakni rumah makan Sederhana, Persada, Mie Jakarta, Saripitaka 1, Saripitaka 2, Dapoer Cha Cha, Dapoer Kupang, Padang 2, Soto Ayam Pak Sadi, Minang Raya dan rumah makan Simpang Raya. Ada juga depot Bakso Ria, Bakso Telaga Biru, Bakso Solo Ojolali, Se’i Babi Kolhua, Baba Nyo, Manna, Bakso Babi El Shaday, Bakso Ratu Sari 2, Nan Babi Tore, Sei Babi Bakunase dan depot Restu, serta Bakso Malang, Bakso Yono dan Warung Artis.

“Dengan adanya alat hasil bantuan Bank NTT ini maka PAD Kota Kupang dipastikan akan semakin baik. Sebab bisa saya contohkan, jika pelanggan belanja 100 ribu dengan pajak 10 ribu. Ketika dibayar 110 ribu ke kasih maka otomatis 10 ribu untuk pajak akan masuk ke server Badan Pendapatan Daerah Kota Kupang. Artinya mesin kasir terpantau jelas, sehingga tidak ada lagi yang bisa main-main dengan pajak. Berapa orang yang makan, maka jumlah pajak yang sama juga akan masuk server kami,” ujarnya sembari berharap agar para konsumen bisa meminta bil pembayaran pada saat bertransaksi di rumah makan atau restoran yang sudah menggunakan aplikasi MPOS tersebut.

Contoh Hasil Pencatatan Menggunakan Aplikasi MPOS

Sementara Kepala Bapenda, I Wayan Ari Wijana Putra yang diwawancara sebelumnya, melalui aplikasi MPOS dengan menggunakan perangkat Tapping Box, telah membantu dirinya untuk tidak lagi mencurigai petugas di lapangan. “Dengan adanya aplikasi ini (MPOS), saya tidak perlu lagi mencurigai petugas di lapangan dan para pengusaha, sebab pengawasannya sudah lebih mudah,” katanya.

Menurutnya, sebelum dipasang Tapping Box, pengusaha rumah makan di Kota Kupang sering tidak jujur dengan jumlah pengunjung serta jumlah jualannya yang laku setiap hari.

“Pernah ada salah satu tempat makan bakso yang dalam pengakuannya sehari hanya laku sebanyak 33 mangkuk. Ternyata setelah dipantau, diketahui bahwa baksonya sehari bisa laku hingga 330 sampai 340 mangkuk. Bayangkan, dia cuma setor sepuluh persen dari total pajak yang harus dia berikan ke daerah. Itu saja belum dihitung dengan gelas untuk minuman,” ungkap Ari.

Ari Wijana berharap, dengan diterapkannya aplikasi MPOS, tidak ada lagi manipulasi data pajak di objek-objek pajak yang bisa merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kupang. (Yantho)

Ini Tahapan Lengkap Pileg dan Pilkada Tahun 2024 di Kota/Kabupaten dan Provinsi NTT

Harapan Warga Belo Dapatkan Akses Jalan Baik dan Berkualitas Akhirnya Terwujud

Golkar Kota Kupang Konsisten dan Tepat Waktu Melaporkan Penggunaan Dana Hibah

Bank NTT Siap Bantu Wujudkan Sistem Elektronifikasi Transaksi Bagi Pemerintah Kota Kupang

Kosgoro Kota Kupang Siap Sukseskan Delapan Program Strategis Golkar

Kronologi Penarikan Nakes Oleh Walikota Menurut Jonas Salean

Marthen Konay: Pihak Kalah Dalam Perkara Tanah Tidak Bisa Minta Bagi Jatah

DJP Tunjuk Delapan Perusahaan Pemungut PPN PMSE

Kota Kupang Jadi Pilot Project Program Langit Biru Pertamina di NTT

Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Desa, Bank NTT Gelar Festival Desa Binaan

Forum Bikers Bersatu Morowali Utara dan Kupang Max Onwers Beri Bantuan Korban Badai Seroja

Gandeng UMKM Pemuda GMIT Horeb, Bank NTT Tempatkan Lopo “Dia Bisa” di Perumnas

Post Views: 1,000
Tags: Antonius AiletBadan Pendapatan DaerahBapendaKota KupangMobile Payment Online SistemMPOSNTTNusa Tenggara TimurTapping BOX
Advertisement Banner
Previous Post

Gubernur Lantik Direktur Pemasaran Kredit Bank NTT Yang Baru

Next Post

Zeyto Ratuarat & Mohammad Ansor Sponsori Pembentukan TPP Covid-19 Kelurahan Nefonaek

michlaura

michlaura

Next Post
Zeyto Ratuarat & Mohammad Ansor Sponsori Pembentukan TPP Covid-19 Kelurahan Nefonaek

Zeyto Ratuarat & Mohammad Ansor Sponsori Pembentukan TPP Covid-19 Kelurahan Nefonaek

Discussion about this post

Ini Hari

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Recent News

Kejari Kupang Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Oesao

Kejari Kupang Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Oesao

Warga Maulafa Butuh Perhatian Pemerintah Bagi Pengembangan UMKM

Jemari Yoseph Dogon: Suara Golkar dari Maulafa yang Menempatkan Rakyat di Urutan Pertama

Categories

  • Ekbis
  • Entertainment
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Konstruksi
  • Kupang Metro
  • Kupang Oelamasi
  • Nasional
  • NTT Ini Hari
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polkam
  • Profil
  • Wisata
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In