• Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil
Minggu, Oktober 26, 2025
  • Login
Ini Hari
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil
No Result
View All Result
Ini Hari
No Result
View All Result
Home Ekbis

DJP Tunjuk Delapan Perusahaan Pemungut PPN PMSE

michlaura by michlaura
in Ekbis
0
Kota Kupang Jadi Pilot Project Program Langit Biru Pertamina di NTT

Siaran Pers Yang Diterima IniHari.Co

Share on Facebook Share
Share on Pinterest Pin it
Share on TwitterTweet
Send To Devices Send
Siaran Pers Yang Diterima IniHari.Co

Jakarta, inihari.co- Direktur Jenderal Pajak telah menunjuk delapan perusahaan yang memenuhi kriteria sebagai Pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektonik (PMSE) atas produk digital yang dijual kepada pelanggan di Indonesia.

Delapan pelaku usaha tersebut yakni:

  1. TunnelBear LLC
  2. Xsolla (USA), Inc.
  3. Paddle.com Market Limited
  4. Pluralsight, LLC
  5. Automattic Inc
  6. Woocommerce Inc.
  7. Bright Market LLC
  8. PT Dua Puluh Empat Jam Online

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat – Neilmaldrin Noor pada Kamis, 3 Juni 2021, mengungkapkan, “Dengan penunjukan perusahaan  ini, maka sejak 1 Juni 2021 para pelaku usaha tersebut berkewajiban memungut PPN atas produk dan layanan digital yang mereka jual kepada konsumen di Indonesia.” Jumlah PPN yang harus dibayar pelanggan adalah 10 persen dari harga sebelum pajak dan harus dicantumkan pada kuitansi atau invoice yang diterbitkan penjual sebagai bukti pungut PPN.

Khusus  untuk  marketplace yang   merupakan wajib  pajak dalam negeri  yang   ditunjuk sebagai pemungut, maka pemungutan PPN hanya dilakukan atas penjualan barang dan jasa  digital  oleh penjual luar  negeri yang  menjual melalui marketplace tersebut.

Dengan penambahan delapan perusahaan, maka jumlah total pemungut PPN PMSE yang telah ditunjuk DJP menjadi 73 badan usaha.

Informasi lebih lanjut terkait PPN produk digital luar negeri, termasuk daftar pemungut, dapat dilihat di  https://www.pajak.go.id/id/pajakdigital atau  https://pajak.go.id/en/digitaltax (bahasa Inggris). (Siaran Pers Direktorat Jenderal Pajak)

Pelaporan SPT Meningkat, Kepatuhan Wajib Pajak Diapresiasi KPP Pratama Kupang

Ini Tahapan Lengkap Pileg dan Pilkada Tahun 2024 di Kota/Kabupaten dan Provinsi NTT

Harapan Warga Belo Dapatkan Akses Jalan Baik dan Berkualitas Akhirnya Terwujud

Golkar Kota Kupang Konsisten dan Tepat Waktu Melaporkan Penggunaan Dana Hibah

Bersama REI NTT, KPP Kupang Gelar Penyuluhan bagi Developer

Kosgoro Kota Kupang Siap Sukseskan Delapan Program Strategis Golkar

Kronologi Penarikan Nakes Oleh Walikota Menurut Jonas Salean

Sadar Pajak, Wujud Bela Negara Bagi Generasi Muda

Marthen Konay: Pihak Kalah Dalam Perkara Tanah Tidak Bisa Minta Bagi Jatah

Kota Kupang Jadi Pilot Project Program Langit Biru Pertamina di NTT

Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Desa, Bank NTT Gelar Festival Desa Binaan

Forum Bikers Bersatu Morowali Utara dan Kupang Max Onwers Beri Bantuan Korban Badai Seroja

Post Views: 1,201
Tags: Direktorat Jenderal PajakKota KupangKPP Pratama KupangNTTNusa Tenggara Timur
Advertisement Banner
Previous Post

Kota Kupang Jadi Pilot Project Program Langit Biru Pertamina di NTT

Next Post

Sulabessy: Klarifikasi Dibalut Somasi dan Ancaman Hukum Adalah Kriminalisasi

michlaura

michlaura

Next Post
Sulabessy: Klarifikasi Dibalut Somasi dan Ancaman Hukum Adalah Kriminalisasi

Sulabessy: Klarifikasi Dibalut Somasi dan Ancaman Hukum Adalah Kriminalisasi

Discussion about this post

Ini Hari

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Recent News

Kejari Kupang Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Oesao

Kejari Kupang Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Oesao

Warga Maulafa Butuh Perhatian Pemerintah Bagi Pengembangan UMKM

Jemari Yoseph Dogon: Suara Golkar dari Maulafa yang Menempatkan Rakyat di Urutan Pertama

Categories

  • Ekbis
  • Entertainment
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Konstruksi
  • Kupang Metro
  • Kupang Oelamasi
  • Nasional
  • NTT Ini Hari
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polkam
  • Profil
  • Wisata
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In