Kupang, inihari.co- Forum Bela Negara Republik Indonesia (FBN RI) Kota Kupang resmi menyatakan diri kembali aktif setelah beberapa tahun mengalami kevakuman. Reaktivasi organisasi ini ditandai dengan pelaporan resmi kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Kupang pada Senin, 17 November 2025.
Pelaporan tersebut dilakukan oleh Ketua DPD FBN Kota Kupang yang baru, AKBP Johanis Rea, SH., M.Sc (Purn), didampingi oleh Wakil Ketua DPW FBN NTT, Sisil. Kehadiran perwakilan DPW merupakan bentuk dukungan struktural sekaligus penegasan bahwa FBN Kota Kupang kini kembali beroperasi secara formal dan terorganisir.
Reaktivasi FBN Kota Kupang dilakukan setelah Dewan Pimpinan Pusat FBN RI menerbitkan SK Kepengurusan DPD FBN Kota Kupang Nomor: 25/SKEP/DPP-FBN RI/VIII/2025 Tanggal 20 Agustus 2025, yang dikirim melalui Surat Pengantar Nomor: 037/DPP-FBN RI/VIII/2025. SK tersebut merupakan bagian dari penataan organisasi nasional FBN setelah Munaslub FBN RI di Denpasar, Bali pada 11–13 Oktober 2024.
Struktur kepengurusan yang baru ini menetapkan AKBP Johanis Rea (Purn) sebagai Ketua DPD Kota Kupang untuk masa bakti 2025–2030, lengkap dengan jajaran sekretariat, bendahara, dan sepuluh departemen strategis.
FBN Kota Kupang pertama kali aktif sejak tahun 2017 di bawah kepemimpinan Bertha Yuliana Daud, dengan berbagai program pembinaan kebangsaan dan kemasyarakatan. Namun, sejak 2021, aktivitas organisasi sempat mengalami kevakuman. Kondisi ini berakhir setelah DPP FBN RI melakukan konsolidasi nasional melalui Munaslub 2024, memungkinkan DPW NTT menata kembali struktur organisasi dan menetapkan kepengurusan baru di Kota Kupang.
Dalam kunjungan ke Kantor Kesbangpol Kota Kupang, AKBP Johanis Rea menyerahkan sejumlah dokumen penting, meliputi:
- Surat pemberitahuan pengaktifan kembali organisasi;
- SK kepengurusan masa bakti 2025–2030;
- Profil organisasi; dan
- Rencana kerja awal FBN Kota Kupang.
Pihak Kesbangpol menerima laporan tersebut sebagai bagian dari pemenuhan legalitas dan kewajiban administrasi bagi setiap organisasi kemasyarakatan yang beroperasi di wilayah Kota Kupang.
“Pelaporan ini penting agar seluruh kegiatan FBN Kota Kupang terdata dan dapat bersinergi lebih optimal dengan pemerintah daerah, terutama dalam program-program penguatan wawasan kebangsaan,” ujar Johanis Rea.
Sebagai langkah awal pasca reaktivasi, FBN Kota Kupang telah menyusun beberapa agenda prioritas, antara lain:
- Finalisasi administrasi dan konsolidasi struktur organisasi;
- Penguatan koordinasi dengan Kesbangpol, TNI, Polri, dan instansi terkait lainnya;
- Pelaksanaan program pembinaan bela negara bagi pelajar, pemuda, dan komunitas masyarakat;
- Penyelenggaraan dialog kebangsaan untuk memperkuat toleransi, persatuan, serta menangkal disinformasi.
Wakil Ketua DPW FBN NTT, Sisil, menegaskan bahwa kembalinya FBN Kota Kupang menjadi momentum penting bagi penguatan nilai kebangsaan di daerah.
“FBN Kota Kupang kini kembali menunjukkan eksistensi dan siap melaksanakan mandat organisasi bela negara,” ujarnya.
Dengan penetapan SK kepengurusan oleh DPP dan diterimanya laporan resmi oleh Kesbangpol, FBN Kota Kupang memasuki fase baru pengabdian. Organisasi ini berkomitmen menjadi mitra aktif pemerintah daerah, pusat pembinaan bela negara, penguat ideologi Pancasila, wadah pembinaan generasi muda, serta garda ketahanan nasional di tingkat daerah.
Reaktivasi ini menandai kembalinya FBN Kota Kupang sebagai salah satu organisasi strategis dalam menjaga stabilitas, persatuan, dan ketahanan bangsa. (Yantho Sulabessy Gromang)




Discussion about this post