Kupang, inihari.co- Anggota DPRD Kota Kupang, Otnial Benyamin Selan, menyelesaikan agenda Reses Masa Sidang III Tahun 2024/2025 dengan menyerap aspirasi masyarakat dari 12 titik strategis, yakni RT 1/RW 07 Kelurahan Namosain, RT 1/RW 01 Kelurahan Manutapen, serta RT 15, RT 16, RT 25, RT 26, RT 27, RT 28, RT 29, RT 33 di wilayah Manutapen, termasuk kelompok pemuda di kelurahan tersebut.
Berbagai keluhan dan usulan warga mengemuka, mulai dari persoalan infrastruktur hingga ketidakjelasan status tanah. Otniel mencatat sejumlah hal penting yang menjadi perhatian utama masyarakat.
Warga Manutapen menyoroti kondisi jalan utama yang tak kunjung diperbaiki sejak era Presiden Soeharto. Bahkan, penggalian pipa SPAM Kali Dendeng beberapa waktu lalu justru memperburuk kerusakan jalan. Masyarakat meminta pemerintah untuk segera mengambil langkah tegas dalam membenahi akses jalan vital tersebut.
Minimnya penerangan di sejumlah titik di Kelurahan Manutapen turut menjadi kekhawatiran masyarakat. Kondisi gelap memicu meningkatnya tindak kejahatan. Warga berharap pemerintah dapat segera menambah titik-titik lampu jalan demi kenyamanan dan keselamatan bersama.
Selain itu, meski SPAM Kali Dendeng terletak di wilayah Manutapen, ironisnya masih banyak warga yang belum menikmati akses air bersih. Hal ini disebabkan keterbatasan anggaran untuk pembangunan jaringan distribusi dan pemasangan meteran. Warga berharap agar pemerintah segera mendorong realisasi penyambungan jaringan air secara merata.
Masyarakat, khususnya kalangan muda, juga menyampaikan aspirasi tentang perlunya pelatihan keterampilan yang mendukung pembukaan lapangan kerja mandiri. Mereka berharap pemerintah dapat memfasilitasi program pelatihan bagi pemuda untuk meningkatkan kualitas dan kemandirian ekonomi.
Terkait kejelasan status lahan Kehutanan, sekitar 2.000 kepala keluarga di wilayah tertentu Kelurahan Manutapen menempati tanah yang masih berstatus kehutanan. Warga mendesak agar pemerintah memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, sehingga mereka dapat tinggal dan membangun kehidupan secara layak dan legal.
Warga juga menyoroti konflik tapal batas antara Kelurahan Manutapen dan Nunbaun Delha. Beberapa wilayah yang secara teknis berada di Manutapen diklaim sebagai bagian dari NBD. Masyarakat mendesak adanya kejelasan administratif dan batas wilayah agar tidak menimbulkan konflik horizontal di masa mendatang.
Persoalan lain yang juga disoroti, yakni sejak beberapa tahun terakhir, Kelurahan Manutapen hanya dipimpin oleh Pejabat Pelaksana Tugas (PLT). Warga berharap agar pemerintah Kota Kupang segera menunjuk Lurah definitif guna memperkuat pelayanan publik dan stabilitas pemerintahan di tingkat kelurahan.
Keluhan lain yang mengemuka adalah terkait dengan banyaknya warga layak yang tidak terdata sebagai penerima manfaat bantuan sosial seperti PKH dan bantuan beras. Warga meminta dilakukan pendataan ulang secara objektif agar bantuan tepat sasaran.
Dalam tanggapannya, Otniel Benyamin Selan menyampaikan komitmennya untuk membawa seluruh aspirasi tersebut ke dalam laporan resmi reses yang akan disampaikan ke Pemerintah Kota Kupang.
“Saya melihat dan mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat. Aspirasi ini akan menjadi prioritas dalam agenda pengawalan kami di DPRD. Pemerintah harus hadir menjawab kebutuhan dasar warga secara adil dan merata,” ujar Otnial, Kamis (07/08/2025).
Reses yang berlangsung penuh semangat ini menegaskan pentingnya kehadiran wakil rakyat di tengah masyarakat, bukan hanya sebagai penyalur suara, tetapi juga sebagai penjembatan harapan dan solusi nyata. (Yantho Sulabessy Gromang)




Discussion about this post