Kupang, inihari.co- Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kota Lama Kepolisian Resort Kota Kupang – Jemmy Oktovianus Noke, S.H. mengatakan, menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, pihaknya gencar sambangi masyarakat untuk menghimbau agar terus menjaga kestabilan Kamtibmas di lingkungan masing-masing.
Salah satu himbauan yang kini gencar dilakukan adalah meminta para orang tua untuk membatasi anak-anak bermain kembang api dan meriam spiritus/blek/bambu.
“Jadi kami turun langsung menemui para orang tua untuk meminta mereka memperhatikan anak-anak yang bermain kembang api atau meriam spiritus, blek, maupun meriam bambu agar tidak bermain di tempat umum sebab dapat menyebabkan kecelakaan pada diri dan orang lain,” ungkapnya, Selasa (17/12/2024).
Menurut Jemmy Noke, bermain kembang api dan meriam memang sudah menjadi tradisi masyarakat terutama anak-anak ketika menyambut Natal dan Tahun Baru. Namun jika hal itu dilakukan di lingkungan pemukiman maka akan mengganggu orang yang sedang beristirahat, yang lanjut usia, sakit, terlebih penderita jantung. Dan hal itu sangat berbahaya.
“Bermain kembang api dan meriam di jalanan umum juga bisa membahayakan pengendara bermotor maupun mobil karena mereka bisa saja kaget atau pun terkena serpihan secara langsung,” katanya.
Untuk itu, dirinya mengaku, petugas Polsek maupun para Babin di tiap kelurahan di dua kecamatan yang menjadi wilayah hukum Polsek Kota Lama yakni Kecamatan Kelapa Lima dan Kecamatan Kota Lama, sampai hari ini terus memberikan himbauan langsung ke masyarakat.
Dikatakan, selain himbauan bagi pemain kembang api dan meriam, pihaknya juga terus menghimbau masyarakat yang mengonsumsi miras agar jangan sampai mengganggu Kamtibnas. Minumlah di rumah, jangan di tempat umum apalagi di pinggir jalan.
“Minum di rumah dan jangan berlebihan. Setelah minum segeralah beristirahat dengan tenang di rumah, dan jangan berbuat kekacauan,” ujarnya.
Kapolsek Jemmy Noke juga menyarankan agar warga Kecamatan Kota Lama dan Kelapa Lima tidak memasang knalpot racing di kendaraan yang hanya menyebabkan kebisingan.
Dirinya mengaku bahwa dalam waktu dekat akan ada operasi yang digelar oleh pihak Lantas. Kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot bising maka knalpotnya akan disita dan dimusnahkan.
“Kan kasihan jika kita membeli barang mahal hanya untuk ciptakan kebisingan yang jika ditilang maka akan disita dan dimusnahkan. Jadi saya sarankan lebih baik tetap gunakan knalpot standart dealer,” tutupnya. (Yantho Sulabessy Gromang)




Discussion about this post