Kupang, inihari.co- Sejumlah persoalan infrastruktur dasar dan pelayanan publik disampaikan warga kepada Anggota DPRD Kota Kupang dari Partai Hanura, Mokrianus Imanuel Lay, S.Sos., saat melaksanakan reses tahap III Tahun Sidang 2025/2026 di RT 16/RW 05, Kelurahan Bakunase 2, Kecamatan Kota Raja, Rabu (05/08/2026).
Salah satu keluhan warga berkaitan dengan drainase yang menampung air dan tidak pernah kering. Warga meminta pemerintah melakukan pemeriksaan dan perbaikan agar persoalan tersebut tidak terus berlarut serta berpotensi mengganggu kondisi lingkungan.
Warga juga mengeluhkan jalan lingkungan yang telah rusak selama bertahun-tahun. Mereka berharap pemerintah segera memperbaiki akses tersebut karena kerusakan jalan menghambat mobilitas dan aktivitas sehari-hari.
Selain infrastruktur, warga meminta pengadaan lampu jalan. Sebagian wilayah dinilai masih gelap pada malam hari, terlebih terdapat pohon-pohon besar yang membuat sejumlah titik semakin minim penerangan. Kondisi tersebut dikhawatirkan meningkatkan kerawanan lingkungan.
Mokrianus mengatakan seluruh aspirasi tersebut akan dicatat dan diperjuangkan melalui mekanisme yang tersedia. Menurut dia, kebutuhan masyarakat harus menjadi perhatian dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Kita datang bukan hanya untuk mendengar. Aspirasi ini harus kita bawa dan kawal sesuai kewenangan DPRD serta kemampuan anggaran daerah,” kata Mokrianus.
Warga yang berprofesi sebagai petani juga menyampaikan kebutuhan pupuk dan obat-obatan untuk pengendalian hama. Mereka berharap bantuan sarana produksi dapat mendukung produktivitas dan keberlanjutan usaha pertanian.
Persoalan lain yang disoroti adalah minimnya transportasi umum yang masuk ke wilayah tersebut. Kondisi ini menyulitkan warga, terutama anak-anak yang bersekolah di wilayah lain dan membutuhkan akses transportasi yang memadai.
Mokrianus menegaskan, persoalan transportasi dan akses pendidikan tersebut perlu mendapat perhatian pemerintah. Ia juga menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti aspirasi warga sesuai kewenangan.
“Tidak semua persoalan bisa selesai dalam satu hari dan tidak semuanya menjadi kewenangan DPRD. Tetapi tidak boleh ada alasan untuk mengabaikan aspirasi masyarakat. Yang bisa kita perjuangkan, kita perjuangkan; yang membutuhkan koordinasi, kita koordinasikan,” ujarnya.
Mokrianus berharap reses tidak berhenti sebagai agenda seremonial. Ia mengajak warga ikut mengawal aspirasi yang telah disampaikan sehingga kebutuhan seperti drainase, jalan lingkungan, penerangan, bantuan bagi petani, dan transportasi dapat memperoleh tindak lanjut dari pemerintah. (Yantho Sulabessy Gromang)




