Kupang, inihari.co- Persoalan debu di Jalan A. Baitanu, Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, kembali mencuat dalam reses Anggota DPRD Kota Kupang dari Partai Gerindra, Christian Saeketu Baitanu, S.H., M.H., Kamis (06/08/2026).
Jalan yang membentang dari kawasan PLN ke arah permukiman sepanjang sekitar 2 kilometer itu dikeluhkan warga karena belum mendapatkan perkerasan memadai. Debu yang beterbangan disebut telah menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari gangguan kesehatan hingga kecelakaan lalu lintas.
Kondisi tersebut membuat kesabaran warga mulai menipis. Dalam pertemuan reses, masyarakat memberikan waktu satu bulan kepada pemerintah untuk mengambil langkah penanganan. Jika tidak ada tindak lanjut, warga mengancam akan menutup akses jalan tersebut sebagai bentuk protes.
Menanggapi situasi itu, Christian tidak menunggu proses panjang untuk mengambil langkah sementara. Ia membiayai sendiri penyiraman jalan menggunakan tangki air guna mengurangi debu yang mengganggu aktivitas masyarakat.
Penyiraman dilakukan bersama Christian, Lurah Penkase Oeleta, Camat Alak, serta masyarakat setempat. Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi solusi sementara sembari menunggu penanganan permanen terhadap kondisi jalan.
Christian mengatakan persoalan Jalan A. Baitanu bukan keluhan baru. Menurut dia, warga telah menyampaikan masalah tersebut selama bertahun-tahun sehingga membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.
“Untuk sementara kita lakukan penyiraman agar debu tidak terus mengganggu masyarakat. Tetapi ini bukan solusi permanen. Jalan ini harus mendapat penanganan yang lebih serius,” kata Christian.
Warga meminta agar jalan tersebut dibangun menggunakan rabat beton atau hotmix. Dengan panjang sekitar dua kilometer, perbaikan diharapkan dapat mengurangi debu sekaligus meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.
Christian menyatakan siap memperjuangkan aspirasi tersebut melalui DPRD serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Ia menilai persoalan infrastruktur tidak boleh dibiarkan berlarut karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat, termasuk terhadap kesehatan dan keselamatan pengguna jalan.
Reses tersebut turut dihadiri Lurah Penkase Oeleta dan Camat Alak. Kehadiran pemerintah wilayah diharapkan dapat memperkuat koordinasi untuk mencari solusi atas persoalan Jalan A. Baitanu.
Christian berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret sebelum batas waktu yang diberikan masyarakat berakhir. Ia juga mengajak warga tetap menjaga komunikasi dan mengedepankan penyelesaian melalui koordinasi, sehingga persoalan jalan dapat ditangani tanpa harus berujung pada penutupan akses yang merugikan masyarakat sendiri. (Yantho Sulabessy Gromang)




