Kupang, inihari.co- Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Kupang, Yafet Yeferson Horo, melontarkan kritik tajam terhadap Pemerintah Kota Kupang terkait besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp66,28 miliar.
Menurut Yafet, Silpa sebesar itu menunjukkan kegagalan pemerintah daerah dalam menyerap anggaran secara optimal. Ia menilai belanja daerah tidak dijalankan secara maksimal meskipun dana tersedia dan kebutuhan masyarakat sangat besar.
“Kalau Silpa itu, mestinya sejak awal penyusunan anggaran harus cermat. Jangan sampai Silpa terlalu besar. Menurut saya, paling tinggi itu 5 persen dari total APBD,” kata Yafet kepada wartawan, Senin (13/04/2026).
Yafet menegaskan bahwa Silpa bukanlah indikator keberhasilan pengelolaan keuangan daerah. Sebaliknya, Silpa besar justru mencerminkan lemahnya perencanaan dan eksekusi program pemerintah. Dana yang mengendap, kata dia, seharusnya bisa dimanfaatkan untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat.
Ia menyoroti minimnya alokasi dan realisasi anggaran pada dinas-dinas yang langsung bersentuhan dengan kesejahteraan rakyat, seperti sektor pertanian dan peternakan. Padahal, sektor-sektor tersebut dinilai strategis dalam menopang ekonomi masyarakat Kota Kupang.
“Anggaran ada, Silpa besar, tapi dinas-dinas kemakmuran justru minim perhatian. Ini kan aneh. Uang ada, tapi tidak dimanfaatkan secara maksimal,” ujar Yafet dengan nada keras.
Yafet juga mengingatkan bahwa tingginya Silpa bukan pertama kali terjadi. Pada tahun anggaran 2024, Silpa tercatat mencapai Rp72,84 miliar, namun yang terpakai hanya sekitar Rp6,56 miliar. Kondisi tersebut, menurutnya, masih terulang di tahun 2025 dengan pola yang sama.
Ia menilai situasi ini membutuhkan perhatian serius karena banyak kebutuhan dasar masyarakat belum terpenuhi. Infrastruktur jalan, lampu penerangan jalan umum, hingga fasilitas lingkungan masih banyak yang rusak dan belum tertangani.
“Sekarang ini jalan-jalan rusak di mana-mana. Lampu jalan banyak mati. Ironisnya, kelompok-kelompok muda terpaksa swadaya memperbaiki jalan dengan uang seadanya. Pemerintah harus malu,” tegasnya.
Menurut Yafet, fenomena swadaya masyarakat itu menunjukkan krisis kepercayaan terhadap pemerintah. Ketika warga harus ‘mencuri peran’ pemerintah melalui kerja-kerja mandiri, maka ada masalah serius dalam tata kelola pemerintahan.
Ia mempertanyakan alasan pemerintah membiarkan dana puluhan miliar rupiah hanya mengendap di bank. “Silpa Rp66 miliar itu disimpan di bank untuk apa? Sementara kebutuhan rakyat dibiarkan,” katanya.
Yafet berharap pada tahun anggaran 2026, Pemerintah Kota Kupang dapat memperbaiki kinerja, memperkuat sinergi lintas sektor, serta menyusun perencanaan dan realisasi anggaran yang lebih berpihak pada kepentingan masyarakat luas. “Masyarakat menunggu kerja nyata, bukan angka Silpa yang terus membesar,” pungkasnya. (Yantho Sulabessy Gromang)




