Kasus “Lika-Liku NTT” Disorot Publik dan Gubernur, Fransisco Yakin Polisi Usut Tuntas Dugaan Pemerasan

banner 468x60

Kupang, inihari.co- Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret akun TikTok “Lika-Liku NTT” memicu kekhawatiran publik terhadap maraknya kejahatan berbasis media sosial yang diduga dilakukan secara sistematis dan terorganisir.

Fenomena ini dinilai tidak lagi sekadar berkaitan dengan kebebasan berekspresi di ruang digital, melainkan telah berkembang menjadi instrumen kejahatan yang berpotensi merusak reputasi individu serta menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Baca berita sebelumnya: Kepala Kejari Kabupaten Kupang Laporkan Akun TikTok ke Polda NTT

Praktik tersebut bahkan disebut sebagai bentuk kriminalitas modern yang memanfaatkan teknologi digital untuk menyerang korban secara masif, anonim, dan sulit dilacak tanpa penanganan serius dari aparat penegak hukum.

Kasus ini bermula dari laporan resmi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Yupiter Selan, ke Polda NTT pada Minggu (29/3/2026) malam terkait dugaan pencemaran nama baik oleh akun tersebut.

Baca berita sebelumnya: Kuasa Hukum: Unggahan Lika-Liku NTT Bermuatan Pemerasan

Namun, perkembangan perkara menunjukkan bahwa persoalan tidak berhenti pada dugaan pencemaran nama baik semata, melainkan mengarah pada indikasi praktik pemerasan dengan pola tertentu.

Kuasa hukum Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Fransisco Bernando Bessi, pada Sabtu (30/5/2026), mengungkapkan adanya dugaan kuat praktik pemerasan yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan berulang.

Baca berita sebelumnya: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Pemerasan Akun Lika-Liku NTT, Polda NTT Target Tangkap Aktor

Fransisco juga menyatakan telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam laporan polisi yang dibuat oleh Boy Nunuhitu terkait kasus tersebut.

Dalam pemeriksaan itu, ia mengaku telah menyerahkan seluruh data dan dokumen penting kepada penyidik siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTT guna mengungkap sosok di balik akun tersebut.

Baca berita sebelumnya: Kuasa Hukum Kajari Kupang Optimistis Polda NTT Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerasan Digital

“Saya sudah diperiksa sebagai saksi dan telah menyerahkan seluruh data serta dokumen yang berkaitan dengan terduga admin akun TikTok ‘Lika-Liku NTT’ kepada penyidik siber Polda NTT,” ujarnya.

Menurut dia, pelaku diduga menggunakan strategi manipulatif dengan terlebih dahulu menyebarkan konten yang menyerang kehormatan korban, kemudian memanfaatkan viralitas untuk menekan korban secara psikologis.

Setelah itu, pihak tertentu disebut menghubungi korban untuk melakukan negosiasi dengan nilai uang tertentu sebagai syarat penghentian serangan di media sosial.

Tidak hanya itu, permintaan tersebut disertai ancaman bahwa serangan akan terus berlanjut apabila korban tidak memenuhi tuntutan yang diajukan.

Pola tersebut dinilai sebagai bentuk kejahatan digital yang berbahaya karena tidak hanya merusak nama baik, tetapi juga mengeksploitasi opini publik sebagai alat pemerasan.

Untuk itu, Fransisco menyatakan keyakinannya bahwa aparat kepolisian akan mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya, mengingat perkara tersebut telah menjadi atensi Gubernur NTT dan mendapat sorotan luas dari masyarakat. (Yantho Sulabessy Gromang)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *