Kupang, inihari.co- Ketua Komisi 4 DPRD Kota Kupang – Neda Ridla Lalay merasa kecewa dengan sikap Pemerintah Kota Kupang yang tidak menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Kupang yang diagendakan pada hari Kamis, 12 Juni 2025. Dirinya mengatakan Komisi 4 sangat sesalkan atas sikap Pemerintah yang dinilai tidak menghargai undangan yang diberikan oleh DPRD Kota Kupang.
“Saya sangat sesalkan karena pemerintah tidak menghadiri undangan RDP yang kami berikan, padahal RDP ini dibuat untuk membahas dan mencari jalan keluar bersama dalam mengakhiri polemik PMI yang terjadi,” katanya.
Menurut Neda Ridla Lalay, polemik tentang kepengurusan PMI Kota Kupang harus segera diselesaikan agar organisasi kemanusiaan tersebut dapat menjalankan fungsinya dengan baik berdasarkan kepengurusan yang sah.
“Untuk itu kami Komisi 4 DPRD Kota Kupang akan mengagendakan ulang RDP tersebut dengan kembali mengundang Pemerintah Kota Kupang, PMI Kota Kupang dan PMI Provinsi NTT,” ujarnya.
Akibat ketidakhadiran Pemerintah Kota Kupang dalam jadwal RDP, sampai saat ini Komisi 4 DPRD Kota Kupang belum dapat mengeluarkan rekomendasi terkait jalan keluar yang harus dilakukan untuk penyelesaian polemik PMI.
“Kalau dari penjelasan PMI Provinsi NTT tidak ada masalah. PMI Kota Kupang di bawah kepemimpinan Indra Wahyudi Erwin Gah dinyatakan oleh PMI Provinsi NTT bahwasanya sah,” ungkapnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Kupang – Jabir Marola secara terpisah mengatakan, dirinya setuju jika Komisi 4 mengagendakan kembali RDP terkait polemik PMI Kota Kupang. Hal itu agar ada titik temu dan jalan keluar bersama Pemerintah Kota kupang dalam mengakhiri polemik yang sudah terjadi berkepanjangan.
“Ketika kita panggil lagi untuk RDP dan mereka tidak datang, kita akan gunakan hak politik kita. Sebab polemik PMI juga akan mempengaruhi pertanggungjawaban Pemerintah Kota Kupang atas anggaran dana hibah yang sudah disetujui bersama dengan DPRD. (*/Yantho Sulabessy Gromang)
Discussion about this post