Kupang, inihari.co- Seorang wakil rakyat wajib membawa dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di parlemen, membuat peraturan daerah yang sesuai dengan kebutuhan daerah, dan membahas anggaran bersama pemerintah yang diperuntukkan bagi pemenuhan kebutuhan masyarakat di segala bidang.
Wakil rakyat juga harus bisa mengawasi jalannya pemerintahan untuk memastikan semua program dan kebijakan berjalan baik dan tepat sasaran, serta menggunakan hak angket untuk penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah daerah yang diduga bertentangan dengan undang-undang.
Hal ini dikatakan Anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Kupang terpilih dari partai Golkar – Yafet Yeferson Horo yang menjadi wakil rakyat periode 2024-2029 untuk daerah pemilihan (Dapil) Alak pada pemilihan legislatif (Pileg) Februari 2024 lalu.
Menurut Yafet horo, seorang anggota wakil rakyat harus tahu fungsi dan kewajibannya terlebih dahulu agar tujuan mulia yang sudah ditanamkan di dalam diri sejak awal dapat diimplementasikan dan direalisasikan.
“Janji yang telah disampaikan saat sosialisasi dan kampanye adalah utang yang harus dibayar, agar masyarakat pemilih tidak kecewa dengan kepercayaan yang telah diberikan. Penepatan janji juga bentuk menjaga harga diri, dan itu merupakan hal baik untuk dilakukan,” katanya, Sabtu (03/08/2024).
Di kecamatan Alak, kata Yafet, terdapat sejumlah kelurahan yang memiliki wilayah pesisir yakni kelurahan Alak, Namosain, Nunbaun Delha (NBD), Nunbaun Sabu (NBS), Nunhila, dan juga kelurahan Mantasi. Dari geografis tersebut masyarakat cenderung memilih mata pencaharian sebagai nelayan, yakni hingga mencapai 10 persen dari pekerja non PNS yang ada di kecamatan Alak.
“Untuk itu penting menyuarakan ke pemerintah agar memberikan perhatian yang cukup bagi nelayan, yakni berupa pemenuhan akomodasi alat tangkap dan peralatan lain agar nelayan bisa lebih maksimal bekerja dan mendapatkan hasil,” katanya.
Lebih lanjut, pengurusan surat izin usaha perikanan (SIUP), surat izin penangkapan ikan (SIPI), dan surat izin kapal pengangkut ikan (SIKPI) juga harus dipermudah. Dan untuk mewujudkan itu dinilainya perlu komunikasi dan koordinasi yang mendalam antara pemerintah daerah melalui dinas teknis dengan TNI angkatan laut, Pol Air dan Syahbandar.
Yafet Horo juga berharap ke depan seluruh pantai di wilayah kecamatan Alak bisa terjaga kebersihan sebab laut di wilayah kecamatan Alak sebenarnya memiliki daya tarik tersendiri jika di tata sebagai salah satu destinasi wisata.
“Peremajaan laut melalui pemulihan ekosistem terumbu karang juga penting sebab selain menjadi rumah ikan, laut juga penyumbang oksigen terbesar di bumi,” ujarnya.
Selain nelayan, kehidupan ekonomi para petani dan buruh lepas yang ada di kecamatan Alak dinilai juga perlu diperjuangkan. Petani sebagai penyedia kebutuhan primer manusia wajib diperhatikan oleh pemerintah melalui bantuan alat-alat pertanian yang modern untuk memaksimalkan hasil panen.
“Saya juga ingin ikut ambil bagian dalam meningkatkan sumber daya manusia terutama bagi buruh lepas yang ada di Alak. Harus ada sarana dan fasilitas pelatihan seperti balai latihan kerja (BLK) yang disediakan pemerintah untuk peningkatan keahlian atau keterampilan para buruh lepas dan pencari kerja,” katanya.
Dijelaskan, kemajuan dan perkembangan di Kota Kupang terus menciptakan peningkatan lowongan kerja secara otomatis. Hal itu tentu membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang baik untuk dimanfaatkan sesuai kebutuhan, termasuk pemberdayaan tenaga kerja pada setiap unit usaha yang mencari keuntungan di Kota Kupang.
Sementara modal usaha bagi yang ingin mandiri, bisa dengan mengoptimalkan dana PEM Kelurahan atau melalui kerjasama pemerintah dengan bank maupun koperasi yang memberikan kredit dengan bunga rendah atau tanpa bunga serta agunan.
“Tekad membantu bukan tanpa alasan. Saya berawal bukan dari keluarga serba ada. Kami bersaudara dibesarkan oleh seorang ibu berekonomi bawah namun memiliki semangat hidup dan rasa kecintaan kepada anak-anak. Dalam keterbatasan itu kami diajarkan untuk tetap berbagi dan membantu selagi bisa. Jika selama ini saya membantu secara pribadi dengan cakupan yang terbatas, maka melalui jabatan sebagai anggota DPRD Kota Kupang saya ingin memberi lebih melalui usulan program dan kebijakan dengan cakupan yang lebih luas,” tutupnya. (Yantho Sulabessy Gromang)
Discussion about this post