• Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil
Senin, Oktober 13, 2025
  • Login
Ini Hari
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil
No Result
View All Result
Ini Hari
No Result
View All Result
Home Kupang Metro

Angkat Ketua LPM Secara Sepihak, Lurah Dinilai Bertanggungjawab Masalah Dana PEM

michlaura by michlaura
in Kupang Metro, NTT Ini Hari
0
Angkat Ketua LPM Secara Sepihak, Lurah Dinilai Bertanggungjawab Masalah Dana PEM

Anggota DPRD Kota Kupang asal Partai Golkar – Alfred Djami Wila

Share on Facebook Share
Share on Pinterest Pin it
Share on TwitterTweet
Send To Devices Send
Anggota DPRD Kota Kupang asal Partai Golkar – Alfred Djami Wila

Kupang, inihari.co- Sebagai wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Alak, politisi asal Partai Golkar – Alfred Djami Wila selalu peduli dengan semua permasalahan yang terjadi di Kecamatan Alak termasuk di Kelurahan Nunbaun Delha (NBD) yang menjadi wilayahnya.

Menanggapi persoalan dana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (PEM) yang dikelola oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan NBD yang kini telah dilaporkan sejumlah masyarakat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang – Nusa Tenggara Timur (NTT), Alfred Djami Wila mengatakan, hal tersebut tidak terlepas dari kontribusi Lurah NBD – Nixon Nggauk yang sudah melakukan kesalahan dalam proses pemilihan ketua LPM.

  • Baca berita sebelumnya: Diduga Bermasalah, Pengelolaan Dana PEM di Kelurahan Nunbaun Delha Harus Diaudit
  • Baca berita sebelumnya: Belum DitindakLanjuti Inspektorat, Warga Lapor Dugaan Penyelewengan Dana PEM ke Kejari

Menurut Alfred Djami Wila, jika dalam proses pemilihan ketua LPM Kelurahan NBD tahun 2019 untuk periode 2019-2022 dilakukan melalui musyawarah yang sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku, maka dipastikan tidak akan ada persoalan menyangkut dana PEM sebab Ketua LPM yang terpilih pastinya memenuhi syarat yang berkompeten sesuai harapan masyarakat.

“Ini akibat penyelewengan penggunaan kewenangan oleh Lurah NBD. Lurah telah melakukan pengangkatan ketua LPM secara sepihak tanpa adanya proses pemilihan yang legal dan sesuai aturan, sehingga semua persoalan menyangkut kinerja LPM termasuk dalam pengelolaan dana PEM juga harus menjadi tanggung jawab dari Lurah Nixon Nggauk,” katanya, Jumat (27/05/2022).

Ditegaskan, tentang pemilihan ketua LPM di Kota Kupang, sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 tahun 2016. Semua hal berkaitan dengan pembentukan dan pemilihan ketua pada sebuah Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) seharusnya mengacu pada Perda tersebut.

“Ini bukan perusahaan pribadi jadi kita enak-enak tunjuk orang untuk mengelola dana PEM. Ini organisasi pemerintahan yang diatur oleh undang-undang termasuk Perda, sehingga semuanya harus berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Untuk itu lebih lanjut dikatakan, Lurah NBD tidak boleh “cuci tangan” dalam persoalan dugaan penyelewengan dana PEM oleh Ketua LPM Kelurahan NBD – Eddy Latuparissa.

Dijelaskan, dugaan penyalahgunaan dana PEM di kelurahan NBD sebenarnya sudah menjadi rekomendasi Pansus DPRD Kota Kupang tahun 2020. Namun akibat ketidak-adanya tindak lanjut dari Inspektorat Kota Kupang sebagai lembaga yang bertugas melakukan pengawasan internal terhadap kinerja di lingkup pemerintahan daerah, maka dugaan kesalahan dalam pengelolaan dana PEM di NBD terus terjadi dan berlarut-larut.

“Inspektorat Kota Kupang sangat lambat. Bahkan sampai hari ini tidak ada laporan yang diberikan oleh Inspektorat Kota Kupang ke DPRD terkait tindak lanjut dari rekomendasi Pansus tahun 2020,” ungkapnya.

LPM Kelurahan NBD, pada tahun 2020 dan 2021 juga sempat mendapat teguran dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kupang terkait laporan perkembangan pengelolaan dana PEM yang belum mereka kirimkan.

“Teguran dari Bappeda dan rekomendasi Pansus DPRD, sudah mengisyaratkan bahwa ada indikasi penyelewengan dana PEM di Kelurahan NBD. Namun karena Inspektorat belum juga mengambil tindakan tegas, hasilnya semakin amburadul sampai masyarakat harus melaporkan hal itu ke Kejari,” terangnya.

Alfred Djami Wila berharap, menanggapi laporan masyarakat, Kejari bisa berproses sesuai aturan yang berlaku sehingga mendapatkan titik terang apakah benar atau tidak praduga tersebut sehingga dana PEM nantinya bisa kembali dikelola secara baik dan dimanfaatkan oleh masyarakat NBD. (Yantho Sulabessy Gromang)

Alfred Djami Wila Minta Pemkot Kupang Segera Atasi Kebakaran di TPA Alak

Komisi 4 DPRD Kota Kupang Minta Puskesmas Tingkatkan Pelayanan

PTT di Kecamatan Alak Mengeluh, Penambahan Penghasilan Bulan Mei Belum Dibayar

Belum DitindakLanjuti Inspektorat, Warga Lapor Dugaan Penyelewengan Dana PEM ke Kejari

Diduga Bermasalah, Pengelolaan Dana PEM di Kelurahan Nunbaun Delha Harus Diaudit

Alfred Djami Wila Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Kelurahan Naioni

Alfred Djami Wila Himbau Masyarakat Lakukan Pendaftaran Mandiri DTKS

Warga Batuplat Minta Pemerintah Pasang Gorong-Gorong Untuk Antisipasi Genangan Air

Post Views: 1,005
Tags: Alfred Djami WilaDana PEM Kelurahan NBD
Advertisement Banner
Previous Post

Tindak Lanjuti Hasil Pembahasan, Pansus DPRD Kota Kupang Lakukan Uji Petik Lapangan

Next Post

Jemari Yoseph Dogon Serahkan Bantuan 20 Ribu Alat Rapid Test Antigen Bagi 2 Puskesmas di Kota Kupang

michlaura

michlaura

Next Post
Jemari Yoseph Dogon Serahkan Bantuan 20 Ribu Alat Rapid Test Antigen Bagi 2 Puskesmas di Kota Kupang

Jemari Yoseph Dogon Serahkan Bantuan 20 Ribu Alat Rapid Test Antigen Bagi 2 Puskesmas di Kota Kupang

Discussion about this post

Ini Hari

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Recent News

Warga Maulafa Butuh Perhatian Pemerintah Bagi Pengembangan UMKM

Jemari Yoseph Dogon: Suara Golkar dari Maulafa yang Menempatkan Rakyat di Urutan Pertama

Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Kupang - Muhammad Ikhsan Darwis

Ikhsan Darwis, Wajah Politisi Kota Kupang yang Menyatukan Politik, Sosial, dan Kewirausahaan

Categories

  • Ekbis
  • Entertainment
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Konstruksi
  • Kupang Metro
  • Kupang Oelamasi
  • Nasional
  • NTT Ini Hari
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polkam
  • Profil
  • Wisata
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In