Kupang, inihari.co- Dari total sebanyak 600 unit kendaraan angkutan umum yang sebelumnya beroperasi di wilayah Kota Kupang, di tahun 2023 ini hanya tersisa 198 unit. Penurunan drastis angkutan umum tersebut sangat mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang disumbangkan melalui pajak dan retribusi yang ada di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kupang.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang – Bernadinus Mere, AP, M.Si mengatakan, hingga pertengahan Desember 2023, realisasi target pajak dan retribusi di Dinas Perhubungan Kota sudah mencapai 78,43 persen atau sebesar 5 miliar 780 juta 413 ribu rupiah dari total target senilai 7 miliar 370 juta rupiah.
Menurutnya, pencapaian total target untuk tahun 2023 ini memang cukup berat, terlebih salah satu potensi yakni penarikan retribusi pada kendaraan angkutan umum di sejumlah titik-titik terminal di Kota Kupang, kini mulai sepi.
“Khusus untuk retribusi kendaraan angkutan umum saat ini hanya bisa dicapai sebesar 60 persen. Dan total target realisasi pajak dan retribusi hingga beberapa hari tersisa kami akan upayakan mencapai 80 persen,” kata Bernadinus Mere pada Kamis (21/12/2023).
Selain soal retribusi angkutan umum, Bernadinus Mere juga mengatakan bahwa salah satu potensi yang cukup berat untuk terealisasi secara penuh adalah retribusi parkiran umum. Hal itu dikarenakan untuk 2023 terjadi kenaikan target yang harus dicapai yakni sebesar 3 miliar rupiah, sementara besaran retribusi yang ditetapkan di lapangan nilainya tetap.
“Kami juga berencana melakukan pengadaan mesin bayar namun belum terealisasi. Hal itu mempengaruhi pencapaian pada parkiran umum. Saat ini realisasinya baru mencapai 2 miliar 20 juta 707 ribu rupiah,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan, sekarang ini hampir seluruh warga Kota Kupang sudah mulai beralih menggunakan jasa belanja online yang tinggal dipesan dan langsung diantar ke rumah. Hal tersebut dinilai ternyata berpengaruh pada pendapatan pengelola parkir, terlebih bagi pengelola parkiran umum.
Sementara untuk parkir khusus, dikatakan, saat ini realisasinya telah melampaui target yang ditetapkan. Dari total 1 milyar 100 juta rupiah yang ditetapkan, Dinas Perhubungan Kota kini telah merealisasi hingga sebesar 1 miliar 146 juta rupiah, atau melampaui hingga 104 persen.
Untuk sumbangan barang milik daerah sebesar 50 juta rupiah, dijelaskan Bernadinus Mere sudah terealisasi. Dan untuk potensi yang bersumber dari pengujian kendaraan, dari target 2 miliar 200 juta rupiah, realisasinya sudah mencapai 1 miliar 950 juta rupiah.
Terkait target pajak dan retribusi tahun 2024 mendatang, Bernadinus Mere mengaku, pihaknya optimis akan mencapai target yang ditetapkan, walaupun di 2024 nanti retribusi terminal akan dihapus berdasarkan Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang baru, yang disusun sesuai metode Omnibus Law, dampak dari penerapan Undang-Undang Cipta Kerja. (Yantho Sulabessy Gromang)
Discussion about this post