Kupang, inihari.co- Guna mengurai kemacetan di wilayah Kota Kupang, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kupang telah merekayasa lalu lintas dengan memasangkan traffic block di sejumlah titik yang sering terjadi kemacetan.
Traffic block – traffic block tersebut dapat ditemui, diantaranya di jalan Piet A. Tallo – Kelurahan Liliba, jalan Frans Seda – Kelurahan Fatululi, jalan Timor Raya – Kelurahan Oeba, jalan Jenderal Soeharto – Kelurahan Naikoten 1, dan yang terbaru di jalan W. J. Lalamentik – Kelurahan Oebufu.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Bernadinus Mere, AP, M.Si mengatakan, penempatan traffic block hanya difokuskan pada sejumlah persimpangan yang sering terjadi kemacetan sehingga mengganggu jalur lalu lintas di wilayah tersebut. Hal itu juga bertujuan untuk mengurangi resiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Semua hanya untuk mengurai kemacetan yang beresiko mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Sehingga dari pada menempatkan petugas, lebih baik kami memasang traffic block sekaligus rekayasa lalu lintas,” katanya, Selasa (26/09/2023).
Bernadinus Mere mencontohkan, di jalan W. J. Lalamentik Kelurahan Oebufu, tepatnya di perempatan jalan Amnuban dan jalan Soverdi, setiap hari baik pagi, siang, sore dan malam, selalu terjadi kemacetan akibat penundaan jalannya kendaraan yang ingin melalui jalur tersebut sehingga tercipta penumpukan kendaraan dari arah hotel Romyta menuju arah Liliba, arah Soverdi dan arah Amnuban.
“Dengan adanya traffic block dan rekayasa lalu lintas, hasilnya kini sudah tidak lagi terjadi kemacetan di jalur tersebut. Alur lalu lintas kembali normal dan lancar sehingga aktivitas masyarakat kembali baik,” ujarnya.
Dikatakan, saat ini Dinhub Kota Kupang juga telah berencana untuk memasang traffic block di 2 titik baru di Kota Kupang. Kedua titik tersebut antara lain di jalur 40 wilayah Kelurahan Maulafa dan jalur 40 wilayah Kelurahan Sikumana. Alasannya, persimpangan 6 di kedua lokasi tersebut berpotensi kecelakaan tinggi di pagi hari sebab banyak kendaraan dari masing-masing simpang sering berkendara dengan sangat laju untuk berburu dengan waktu.
“Di 2 titik tersebut memang cukup rawan. Untuk itu perlu di rekayasa lalu lintas dengan memasang traffic block,” ungkapnya.
Namun sebelum traffic block itu dipasang, Bernadinus Mere berharap Dinas Pekerjaan Umum maupun Balai Jalan dapat membantu menyediakan sarana putar kendaraan untuk menghindari penumpukan kendaraan di titik pusat persimpangan.
“Jadi kami harap dibangun sarana putar yang lokasinya sekitar 20 meter dari jalur lama. Contohnya dari arah BTN menuju Kolhua, tidak lagi lurus seperti sekarang, namun harus memutar melalui jalur arah jembatan Petuk. Begitu pun dari arah Kolhua, harus berputar terlebih dahulu ke arah Sikumana baru putar balik ke arah Petuk dan turun ke arah BTN jika ingin menuju ke Tofa,” terangnya. (Yantho Sulabessy Gromang)
Discussion about this post