
Kupang, inihari.co- Badan Musyawarah, atau Banmus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malang, tadi pagi (19/08/2014) melakukan Kunjungan Kerja, atau Kunker di DPRD Kota Kupang. Kunjungan kerja itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Malang yang juga sebagai Ketua Banmus DPRD Kabupaten Malang, Harry Sasongko, bersama 24 anggota lain, dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Kupang, Tellendmark Daud, yang didampingi Wakil Ketua DPRD, Yeskhiel Loedoe dan sejumlah anggota DPRD Kota Kupang.
Ketua DPRD Kota Kupang, Tellendmark J. Daud dalam sambutannya mengatakan, dengan adanya kunker dari DPRD Kabupaten Kupang, diharapkan dapat terjalin kerja sama, serta sharing pengalaman antar kedua lembaga Legislatif.
Sementara itu, Ketua DPRD sekaligus Ketua Banmus DPRD Kabupaten Malang, Harry Sasongko mengatakan, kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka koordinasi, terkait penyusunan agenda sidang maupun sharing pendapat antar kedua lembaga.
Pada kunjungan ke DPRD Kota Kupang, Harry Sasongko juga sempat menjelaskan tentang sikon DPRD Kabupaten Malang saat ini. Dirinya mengaku, “saat ini DPRD Kabupaten Malang memiliki sebanyak 50 kursi, yang didominasi oleh Tiga partai besar, yakni, PDI Perjuangan 13 kursi, Partai Demokrat Delapan kursi, dan Partai Golkar Delapan kursi. Sedangkan untuk Periode Tahun 2014-2019 yang akan dilantik pada tanggal 30 Agustus mendatang, Dirinya mengaku, masih diisi oleh 50 kursi, namun dengan komposisi berbeda.
“Kalau untuk periode 2014 sampai 2019, Komposisinya sudah berubah, yakni, 13 kursi dari PDI Perjuangan, 12 kursi dari Partai Golkar, Delapan kursi dari PKB, Tujuh kursi dari Partai Gerindra, Tiga kursi dari Partai Demokrat, dan sisanya diisi oleh beberapa partai lain”, katanya. (Mich)




