Kupang, inihari.co- Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Kupang, Muhammad Ikhsan Darwis, melaksanakan kegiatan Reses Tahap I Tahun 2025/2026 di Kelurahan Lasiana, tepatnya di RT 22 RW 05, Sabtu (01/11/2025).
Dalam pertemuan itu, Ketua RT 22, Dina Boboy Mone, mengungkapkan kebutuhan mendesak pembangunan drainase sepanjang 1.350 meter, dari jalan utama hingga ke kali. Hal ini penting karena setiap kali hujan deras, genangan air kerap meluap hingga ke rumah warga. Ia juga mengusulkan pembuatan sumur peresapan untuk mengurangi banjir musiman.
Selain itu, Dina menyampaikan bahwa jalan lingkungan masih berupa tanah dan warga berharap dapat dibangun jalan permanen. Namun, lahan tersebut merupakan aset pribadi milik warga, sehingga perlu koordinasi lebih lanjut terkait status tanahnya.
Warga lainnya, Barion Boboy, menuturkan bahwa mayoritas penduduk di wilayah tersebut berprofesi sebagai buruh tani. Mereka memerlukan tambahan tiga unit lampu jalan guna mendukung mobilitas petani menuju lahan serta mengangkut hasil pertanian. Ia juga menyoroti masih adanya rumah tangga yang belum menikmati listrik.
Kebutuhan lain datang dari pengurus Posyandu setempat yang kini telah menjadi Posyandu ILP (Integrasi Layanan Primer). Mereka berharap adanya bantuan tenda, karena selama ini kegiatan pelayanan masyarakat kerap terkendala hujan dan panas, terutama bagi lansia, ibu hamil, dan anak-anak.
Sementara itu, Ibrahim Sangaji dari RT 21 menyampaikan permohonan bantuan bedah rumah, dan Ibu Fatima mengusulkan agar bisa memperoleh BPJS bantuan pemerintah.
Dari sisi pertanian, Martina Moy menuturkan bahwa wilayah Lasiana merupakan penghasil sayur dan padi, namun area pertanian mereka sering tergerus banjir setiap musim hujan. Ia meminta perhatian pemerintah untuk pemasangan bronjong sebagai penahan erosi.
Menanggapi seluruh aspirasi tersebut, Muhammad Ikhsan Darwis menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat Lasiana yang telah memberikan masukan konstruktif.
“Usulan drainase dan sumur peresapan sangat relevan dengan kondisi wilayah yang rawan genangan. Aspirasi ini akan saya bawa dan perjuangkan dalam pembahasan bersama pemerintah kota agar bisa masuk dalam prioritas program tahun mendatang,” ujar Ikhsan.
Terkait jalan lingkungan yang masih berstatus milik pribadi, Ikhsan menegaskan pentingnya koordinasi dengan pemilik lahan sebelum dilakukan pembangunan agar tidak menimbulkan persoalan hukum. Sementara untuk lampu jalan bagi petani, ia berkomitmen membantu pengadaannya secara bertahap.
Sementara itu, mengenai program bedah rumah, Ikhsan menjelaskan bahwa program tersebut memiliki persyaratan administratif, termasuk kepemilikan sertifikat tanah pribadi. Ia berjanji akan membantu warga dalam proses pengurusan administrasi agar bisa memenuhi syarat ke depan.
Sedangkan untuk usulan pemasangan bronjong di area pertanian, ia berkomitmen untuk berkoordinasi dengan dinas terkait agar upaya perlindungan lahan produktif dapat terealisasi.
“Lasiana adalah salah satu wilayah penyangga pangan di Kota Kupang. Karena itu, perlindungan terhadap lahan pertanian menjadi prioritas penting,” tegasnya. (Yantho Sulabessy Gromang)




