Dewan Kesal, Bupati Sabu Raijua Sering Tak Hadir Dalam Sidang Bersama DPRD

RDP Dewan Bersama Masyarakat Tanpa Kehadiran Bupati
banner 468x60
RDP Dewan Bersama Masyarakat Tanpa Kehadiran Bupati

Menia, inihari.co- Bupati Kabupaten Sabu Raijua – Nikodemus Rihi Heke dinilai sudah tidak memiliki penghargaan terhadap DPRD Kabupaten Sabu Raijua yang adalah mitra sejajar dan sama-sama penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Sabu Raijua. Hal itu dikarenakan Bupati Nikodemus Rihi Heke sudah berkali-kali tidak mengindahkan undangan DPRD untuk menghadiri Sidang maupun Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para wakil rakyat di gedung parlemen Sabu Raijua.

Wakil Ketua 1 DPRD Sabu Raijua – Simon Dira Tome mengatakan, sikap Bupati yang terkesan acuh tak acuh dengan undangan sidang maupun rapat dengan dewan, telah membuat para dewan merasa kesal dan terkesan tidak dihargai.

“Kami bukan gila hormat, namun setiap undangan yang kami berikan tentunya berkaitan dengan hal-hal yang menjadi kebutuhan masyarakat yang harus diperhatikan, sehingga perlu didengar langsung oleh Bupati sebagai kepala daerah dan pengambil keputusan di Kabupaten Sabu Raijua,” kata Simon Dira Tome yang dibenarkan oleh anggota DPRD Dominikus Dady Lado, Leonidas Adoe dan Hendrik Tudu.

Menurut Simon Dira Tome, pada Kamis, 08 September 2022, DPRD Sabu Raijua telah mengundang Bupati Nikodemus Rihi Heke untuk hadir dalam RDP bersama para tokoh adat dan tokoh masyarakat Sabu Raijua. Namun undangan tersebut tidak diindahkan dengan alasan Bupati sibuk kegiatan Bansos atau Bantuan Sosial.

“Jadi Bupati melalui surat resmi yang diberikan Sekda Sabu Raijua – Septenius Bule Logo, meminta agar RDP di kantor DPRD ditunda dengan alasan Bupati sedang konsentrasi pada kegiatan Bansos dan kegiatan lainnya yang sudah diagendakan pemerintah Sabu Raijua,” terang Simon Dira Tome sembari mengaku atas ulah Bupati tersebut telah merusak marwah DPRD Sabu Raijua.

Untuk itu Simon Dira Tome menyarankan, masyarakat Sabu Raijua yang ingin menyampaikan aspirasi, segera mendatangi kantor Bupati Sabu Raijua untuk bertemu dan menyuarakan langsung aspirasi mereka kepada Bupati.

Sementara itu, sejumlah tokoh masyarakat Sabu Raijua yang mendatangi kantor DPRD, menilai bahwa selaku wakil rakyat, para anggota DPRD Sabu Raijua telah gagal dalam menjalankan fungsinya jika tidak bisa memperjuangkan suara rakyat untuk menjadi perhatian pemerintah.

“DPRD Sabu Raijua harus bisa memanggil Bupati Sabu Raijua untuk mendengar seluruh aspirasi masyarakat. Masyarakat tidak mau tahu apapun alasannya, yang pasti DPRD harus sanggup menghadirkan kepala daerah untuk menjelaskan tentang persoalan BBM yang langka, Dana Seroja yang tak kunjung cair, serta persoalan Pabrik Garam,” ujar Ruben Kale Dipa selaku tokoh masyarakat Sabu Raijua.

Hal yang sama juga dikatakan tokoh masyarakat Yusak Musa Robo dan Kornelius Uly. Menurut mereka, DPRD harus bisa berdiri bagi masyarakat apapun persoalannya. DPRD harus bisa memanggil pemerintah, dalam hal ini Bupati Sabu Raijua untuk hadir dalam setiap sidang maupun rapat yang membahas tentang kebutuhan masyarakat.

Menanggapi pernyataan para tokoh masyarakat, Anggota DPRD Sabu Raijua – Lasarus Riwu Rohi meminta Bupati Nikodemus Rihi Heke untuk tidak bersikap otoriter dan segera menghadiri undangan DPRD untuk bersama-sama dewan mencari solusi dan jalan keluar bagi setiap persoalan yang terjadi di masyarakat. (Lukas Riwu)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *