
TTS, inihari.co- Pembangunan bendungan Temef di Kecamatan Oenino, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur ( NTT) sudah mencapai 7,4 persen untuk pekerjaan paket I berupa pekerjaan utama bendungan yang dikerjakan PT Waskita Karya (WK) KSO pihak swasta.
Bendungan yang dibangun menggunakan dana APBN senilai 1,3 triliun rupiah, termasuk biaya supervisi 48 miliar rupiah tersebut, akan menjadi bendungan terbesar yang dibangun di NTT.

Konsultan Team Leader untuk Pembangunan Bendungan Temef – Sudady mengatakan, sejak dikerjakan pada bulan Maret 2018 lalu, bendungan Temef masih terfokus pada galian Conduit dan Tapak Bendungan. Galian Conduit tersebut, diperkirakan akan selesai pada tahun 2019 mendatang, dan dilanjutkan dengan pembangunan fondasi Dam beserta reservoir untuk menampung air sekaligus untuk pengendalian banjir.
“Bendungan Temef memiliki kapasitas tampung antara 45 juta hingga 50 juta meter kubik dengan total luas genangan sebesar 500 hektar. Bendungan tersebut selain diperuntukan pada pengendalian banjir untuk wilayah Kabupaten Malaka, juga untuk kepentingan irigasi, air baku serta listrik.


Tampungan air baku bisa dihasilkan oleh bendungan nantinya sebesar 1 M3 per detik, irigasi untuk 4500 hektar, dan juga penghasil listrik tenaga air,” terang Sudady saat ditemui di lokasi bendungan pada Sabtu (15/12/2018).
Menurut Sudady, walaupun bendungan Temef merupakan bendungan terbesar, namun keberadaannya belum maksimal untuk pengendalian banjir bagi wilayah Malaka. Sebab, bendungan Temef hanya akan mengendalikan banjir pada sungai Benanain, dan tidak untuk semua sungai yang hilirnya menuju wilayah Malaka.

“Jika puncak banjir tiba dengan kontinuitasnya lama dan berkuantitas besar, maka bendungan hanya akan mampu mengendalikan 30 persen banjir. Sehingga, perlu ada pembangunan bendungan lain di sungai Benanain dan sungai lainnya yang mengarah ke Malaka. Harus ada pembangunan bendungan untuk pengendalian Sungai Noemuti, atau pembangunan bendungan tambahan di sebelah atas bendungan Temef,” katanya.
Terkait lahan di lokasi bendungan, Sudady yang didampingi oleh Aziz Amin dari PT Waskita, mengaku bahwa masih ada lahan di lokasi bendungan yang belum diselesaikan dan masih menjadi hak milik masyarakat. Namun untuk sebagai besar lahan di lokasi bendungan, diakuinya sudah diserahkan ke Kementerian PUPR untuk digunakan.
“Pekerjaan bendungan Temef merupakan proyek berskala Nasional yang melibatkan pihak Pemerintah Daerah, Kementerian PUPR, Kehutanan, Masyarakat, hingga Kejaksaan. Sehingga, jika ada persoalan yang terjadi menyangkut lahan lokasi bendungan, maka akan segera diselesaikan dengan baik,” tutupnya. (Yantho)
Discussion about this post