
Kupang, inihari.co- Gereja sebagai penjaga moral, akan tetap bersikukuh menolak keberadaan tempat hiburan Happy Puppy yang berjarak sangat berdekatan dengan lokasi gereja. Terlebih, letaknya tepat di depan gereja.
“Sejak bulan Mei tahun 2015 lalu, kami sudah melayangkan pernyataan sikap tentang penolakan terhadap keberadan Happy Puppy di depan gereja Koenonia. Dan sampai saat ini, kami atas nama gereja sebagai penjaga moral, tetap pada pendirian bahwa keberadan Happy Puppy tidak layak ditempatkan di lokasi tersebut,” kata ketua Majelis Jemaat Koenonia, Pendeta Yabes Runesi, didampingi sekretaris Majelis Jemaat Koenonia, Pendeta Beny Taopan, Sabtu (28/2).
Runesi mengatakan, sesuai persidangan jemaat yang dilakukan empat tahunan, yakni pada hari Sabtu kemarin, telah menghasilkan sebuah kesepakatan agar Happy Puppy yang sudah pernah ditutup pada tahun 2015 namun kembali melakukan aktivitas sejak hari Senin (22/2/2016), harus segera ditutup. Hal itu dikarenakan keberadaan Happy Pappy yang sangat berdekatan dengan gereja, dipastikan bisa mengganggu kenyamanan beribadah di gereja Koenonia.
“Selain itu, keberadaan Happy Puppy juga dinilai bisa merusak moral serta citra gereja, karena letak tempat hiburan yang sangat berdekatan dengan lokasi tempat melakukan aktivitas kerohanian umat (gereja),” lanjut Runesi.
Dirinya menjelaskan, penolakan terhadap Happy Puppy sudah disampaikan kepada Walikota Kupang, Jonas Salean saat pertemuan yang dilakukan antara Walikota dan para pendeta se-kota Kupang di aula rumah jabatan Walikota, beberapa saat lalu. Dan dalam pertemuan tersebut, telah disampaikan tentang penolakan terhadap Happy Puppy. Sehingga, pemerintah diharapkan dapat segera mengambil tindakan tegas terhadap pengelola Happy Puppy.
“walalupun Happy Puppy sudah miliki izin yang sesuai dengan aturan pemerintah, namun karena lokasinya yang tidak etis karena berdekatan dengan gerja, maka gerja akan tetap menolak keberadaan Happy Puppy. Karena keberadaan tempat hiburan tersebut, sudah memberi ketidaknyamanan bagi seluruh umat gereja Koenonia, tegasnya.
Oleh karena itu, Pendeta Yabes Abraham Runesi meminta Walikota Kupang, Jonas Salaen dapat bijaksana menanggapi permintaan jemaat Kuaninonia, untuk segera membekukan izin dari Happy Puppy. Sehingga, tempat hiburan tersebut harus segera ditutup. (Yantho)
[Berita lanjutan : Dewan Kota Kupang Dukung Penutupan Happy Puppy]
Discussion about this post