• Contact
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • RSUD Prof. Dr. W. Z. Yohanes Siap Operasikan Laboratorium PCR Untuk Covid-19
  • Tentang Kami
  • Terms of Service
Rabu, Desember 6, 2023
  • Login
Ini Hari
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil
No Result
View All Result
Ini Hari
No Result
View All Result
Home Kupang Metro

Keberadaan Happy Puppy Di Depan Gereja, Harus Segera Ditutup

michlaura by michlaura
in Kupang Metro
0
Keberadaan Happy Puppy Di Depan Gereja, Harus Segera Ditutup

Happy Puppy (sumber foto www.happy-puppy.co.id)

Share on Facebook Share
Share on Pinterest Pin it
Share on TwitterTweet
Send To Devices Send
Happy Puppy (sumber foto www.happy-puppy.co.id)
Happy Puppy (sumber foto www.happy-puppy.co.id)

Kupang, inihari.co- Gereja sebagai penjaga moral, akan tetap bersikukuh menolak keberadaan tempat hiburan Happy Puppy yang berjarak sangat berdekatan dengan lokasi gereja. Terlebih, letaknya tepat di depan gereja.

“Sejak bulan Mei tahun 2015 lalu, kami sudah melayangkan pernyataan sikap tentang penolakan terhadap keberadan Happy Puppy di depan gereja Koenonia. Dan sampai saat ini, kami atas nama gereja sebagai penjaga moral, tetap pada pendirian bahwa keberadan Happy Puppy tidak layak ditempatkan di lokasi tersebut,” kata ketua Majelis Jemaat Koenonia, Pendeta Yabes Runesi, didampingi sekretaris Majelis Jemaat Koenonia, Pendeta Beny Taopan, Sabtu (28/2).

Runesi mengatakan, sesuai persidangan jemaat yang dilakukan empat tahunan, yakni pada hari Sabtu kemarin, telah menghasilkan sebuah kesepakatan agar Happy Puppy yang sudah pernah ditutup pada tahun 2015 namun kembali melakukan aktivitas sejak hari Senin (22/2/2016), harus segera ditutup. Hal itu dikarenakan keberadaan Happy Pappy yang sangat berdekatan dengan gereja, dipastikan bisa mengganggu kenyamanan beribadah di gereja Koenonia.

“Selain itu, keberadaan Happy Puppy juga dinilai bisa merusak moral serta citra gereja, karena letak tempat hiburan yang sangat berdekatan dengan lokasi tempat melakukan aktivitas kerohanian umat (gereja),” lanjut Runesi.

Dirinya menjelaskan, penolakan terhadap Happy Puppy sudah disampaikan kepada Walikota Kupang, Jonas Salean saat pertemuan yang dilakukan antara Walikota dan para pendeta se-kota Kupang di aula rumah jabatan Walikota, beberapa saat lalu. Dan dalam pertemuan tersebut, telah disampaikan tentang penolakan terhadap Happy Puppy. Sehingga, pemerintah diharapkan dapat segera mengambil tindakan tegas terhadap pengelola Happy Puppy.

“walalupun Happy Puppy sudah miliki izin yang sesuai dengan aturan pemerintah, namun karena lokasinya yang tidak etis karena berdekatan dengan gerja, maka gerja akan tetap menolak keberadaan Happy Puppy. Karena keberadaan tempat hiburan tersebut, sudah memberi ketidaknyamanan bagi seluruh umat gereja Koenonia, tegasnya.

Oleh karena itu, Pendeta Yabes Abraham Runesi meminta Walikota Kupang, Jonas Salaen dapat bijaksana menanggapi permintaan jemaat Kuaninonia, untuk segera membekukan izin dari Happy Puppy. Sehingga, tempat hiburan tersebut harus segera ditutup. (Yantho)

[Berita lanjutan : Dewan Kota Kupang Dukung Penutupan Happy Puppy]

Melalui “Goes To School”, Pemerintah Kota Kupang Berikan Hak E-KTP Bagi Pelajar Yang Memenuhi Syarat Usia

Lyontin, Inovasi Dispendukcapil Kota Kupang Untuk Pelayanan Akta Kematian Online

Kampanye Perdana, Partai Golkar Blusukan ke Pasar Oebobo

Menelusuri Persoalan Tunjangan 3 Pimpinan dan 37 Anggota DPRD Kota Kupang

Terjadi Perubahan, Ini Daftar Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2024 Yang Harus Diketahui

HMI: ART Pimpinan DPRD Kota Kupang 64 Juta Per Bulan Dinilai Tidak Rasional

Penanganan Sampah di Kelurahan Oebufu, Ramah Lingkungan dan Berbasis Masyarakat

PMKRI Minta APH Sikapi Temuan BPK Terkait Anggaran Rumah Tangga Pimpinan DPRD Kota Kupang

Penganggaran Tidak Sesuai Ketentuan, Belanja Kebutuhan Rumah Pimpinan DPRD Kota Kupang Disoroti Pemprov NTT

Alfred Djami Wila Minta Pemkot Kupang Segera Atasi Kebakaran di TPA Alak

Tanpa Dasar Hukum, Penetapan Besaran Belanja Rumah Tangga Pimpinan DPRD Kota Kupang Berindikasi Korupsi

Temuan BPK, Besaran Belanja Kebutuhan Rumah Pimpinan DPRD Kota Kupang Ditetapkan Tanpa Dasar Hukum

Post Views: 421
Advertisement Banner
Previous Post

Dinas PU Masih Terus Loloskan Rekanan Yang Tak Bonafide

Next Post

Dewan Kota Kupang Dukung Penutupan Happy Puppy

michlaura

michlaura

Next Post
Dewan Kota Kupang Dukung Penutupan Happy Puppy

Dewan Kota Kupang Dukung Penutupan Happy Puppy

Discussion about this post

Ini Hari

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Recent News

Melalui “Goes To School”, Pemerintah Kota Kupang Berikan Hak E-KTP Bagi Pelajar Yang Memenuhi Syarat Usia

Melalui “Goes To School”, Pemerintah Kota Kupang Berikan Hak E-KTP Bagi Pelajar Yang Memenuhi Syarat Usia

Lyontin, Inovasi Dispendukcapil Kota Kupang Untuk Pelayanan Akta Kematian Online

Lyontin, Inovasi Dispendukcapil Kota Kupang Untuk Pelayanan Akta Kematian Online

Categories

  • Ekbis
  • Entertainment
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kupang Metro
  • Kupang Oelamasi
  • Nasional
  • NTT Ini Hari
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polkam
  • Profil
  • Wisata
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In